BALIKPAPAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan telah mengusulkan pemotongan masa tahanan (remisi) kepada warga binaannya menjelang Idulfitri 1445 H. Dari 1.000-an orang, terdapat 700 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi. Karena telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif sehingga bisa untuk diusulkan untuk mendapatkan remisi.
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim mengatakan, warga binaan yang telah memenuhi syarat tentunya akan mendapatkan haknya berupa remisi. “Kami mengusulkan remisi karena sudah ada beberapa yang telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun substantif. Itu ada 700 lebih yang sudah memenuhi syarat yang kita usulkan, dari 1.000 lebih warga binaan,” sebutnya.
Sementara yang tidak memenuhi syarat karena statusnya belum mendapatkan vonis. Di sisi lain, juga ada yang sudah menjalani vonis namun belum menjalani masa tahanan selama enam bulan. Karena syarat secara substantifnya itu terpenuhi bila sudah melewati dari enam bulan masa pembinaan.
Agus menyampaikan, kalau vonis yang didapatkan hanya empat bulan atau enam bulan maka tidak mendapatkan remisi. Adapun beberapa jenis pemotongan masa tahanan yang akan diberikan. Yaitu jika warga binaan telah menjalani tahan didalam selama enam bulan sampai satu tahun mereka akan mendapatkan remisi 15 hari.
“Karena remisi yang kita berikan ada yang dapat 15 hari, 1 bulan, 1 bulan setengah , dan maksimal selama 2 bulan. Jadi satu bulan setengah itu, bagi warga binaan yang sudah mendapatkan remisi di tahun kedua. Sementara untuk mendapatkan remisi selama dua bulan bila warga binaan sudah memasuki tahun ketiga atau keempat,” jelasnya.
Jadi usulan remisi tersebut sudah diajukan sebelum lebaran, karena sekarang juga telah dipermudah dengan menggunakan sistem online. Menurut Agus, surat keputusan (SK) pasti akan segera turun sebelum Idulfitri. “Kita pastikan dua hari sebelum lebaran sudah kita kirim semua, dan SK sudah kita terima,” ujarnya.
Dia juga memastikan jika nanti sudah ada yang memenuhi syarat namun belum diusulkan pihaknya akan memberikan remisi susulan. “Insyaallah semuanya akan mendapatkan (remisi) jika sudah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif. Jadi jangan khawatir pastinya semuanya akan mendapatkan,” ujarnya.
Editor : Muhammad Ridhuan