BALIKPAPAN-Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Sultan Hasanudin RT 39, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Minggu (28/4) dini hari.
“Saat patroli rutin dilakukan personel reskrim, personel kami mencurigai adanya transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto.
Saat personel mendekat, pelaku yang berinisial MB (31) membuang barang buktinya. Namun, berkat kesigapan dan kejelian personel kemudian pelaku dan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu 0,21 gram dan 0,25 gram diamankan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dua paket narkoba tersebut adalah miliknya,” terang Teguh. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polsek Balikpapan Barat.
Dalam catatan Kaltim Post, kawasan di Balikpapan Barat adalah kawasan rawan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, mayoritas kasus peredaran sabu-sabu di Balikpapan ada di wilayah ini, terutama di kawasan Gunung Bugis. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Ismet Rifani