Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jelang Penghitungan Surat Suara, KPU Balikpapan Lakukan Koordinasi Bersama Stakeholder

Syahrul Ramadan • Kamis, 20 Juni 2024 | 20:44 WIB

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono (SYAHRUL/KP)
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono (SYAHRUL/KP)

 

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akan segera mempersiapkan penghitungan surat suara ulang (PSSU), dengan melakukan koordinasi bersama stakeholder dan 18 partai politik. Karena PSSU itu bakal berlangsung pada 26 Juni 2024 mendatang.

 

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, bahwa PSSU tersebut dilakukan karena Partai Demokrat telah mengajukan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu). Dari proses tersebut pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa pemilu pada 10 Juni 2024 lalu.

 

Karena MK mengabulkan sebagian gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Partai Demokrat tingkat DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim. Perselisihan tersebut terjadi antara Partai Demokrat dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

 

Menurutnya, berdasarkan putusan MK maka pihaknya akan melakukan PSSU. “Jadi dalam amar putusannya disebutkan bahwasanya untuk kota Balikpapan ada 25 tempat pemungutan suara (TPS). Diperintahkan untuk dilakukan penghitungan surat suara ulang,” sebutnya saat ditemui Kaltim Post pada Kamis (20/6)

 

Sementara itu, kata Yudho dari perselisihan yang terjadi maka KPU Balikpapan akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder, Jumat (21/6). “Jadi kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Balikpapan, Polresta Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan, dan bersama 18 partai politik,” ujarnya.

 

Dia menambahkan selama menuju PSSU itu, ia juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk melakukan pengamanan gudang terkait kotak suara. Hal ini dilakukan untuk mempertebal pengamanan selama menuju hari H penghitungan.

 

Selain itu, dalam proses PSSU tersebut akan dilakukan secara langsung oleh KPU Balikpapan. “Oleh KPU RI diperintahkan, KPU Balikpapan nanti yang akan mengambil alih. Jadi bukan PPK atau PPS yang sekarang,” jelasnya.

 

Oleh karenanya, proses PSSU tersebut langsung dilakukan oleh anggota komisioner. “Jadi secara teknis mulai dari buka kotak, surat suara, melihat, membaca, menulis itu langsung dari kami. Sesuai arahan dari KPU Provinsi (nanti PSSU) menggunakan dua panel, harapannya bisa selesai dalam satu hari,” pungkasnya.

 

Editor : Thomas Priyandoko
#pilkada #Pemilu 2024