Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rencana Penertiban Pasar Pandansari, Wali Kota Mohon Kesadaran Pedagang

Dina Angelina • Kamis, 4 Juli 2024 | 18:20 WIB

TUTUPI FASUM: Suasana pedagang yang berjualan di salah satu akses Pasar Pandansari. (FOTO: ANGGI/KP)
TUTUPI FASUM: Suasana pedagang yang berjualan di salah satu akses Pasar Pandansari. (FOTO: ANGGI/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sejumlah persiapan penertiban fasum dan fasos di wilayah Pasar Pandansari kini masih berjalan. Terakhir, forum koordinasi pimpinan daerah melakukan rapat di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (4/7).

Ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat bersama DPRD Balikpapan. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang sehingga seluruh pedagang sudah mengetahui rencana tersebut.

Dia juga mengimbau, pedagang yang melanggar aturan bisa memahami dan tidak lagi berjualan di kawasan fasum maupun fasos.

“Sesuai perda melarang fasilitas umum untuk tempat berjualan. Kami minta pedagang hargai dan menaati perda,” ucapnya.

Rahmad menjelaskan, pihaknya bukan ingin menindak usaha-usaha pedagang. Akan tetapi, yang terpenting, penertiban ini demi mengembalikan fungsi fasum dan fasos. Dia pun mengingatkan, Pasar Pandansari bukan hanya tersedia untuk berdagang.

“Tapi ada area untuk parkir sampai pejalan kaki. Semua harus dihargai,” ucapnya.

Rahmad meyakini lewat pertemuan bersama forkopimda bisa ditemukan solusi terbaik. Tanpa ada maksud menyakiti atau menghilangkan rezeki.

Dia menyadari, penertiban sudah beberapa kali dilakukan untuk PKL di Pasar Pandansari. “Pernah tertibkan tiga bulan bagus, muncul satu pedagang yang lain ikutan berjualan lagi,” tuturnya.

Maka dalam penertiban kali ini, pihaknya akan ketat dalam pengawasan yang berkelanjutan. Sehingga ada tim terpadu yang melakukan pengawasan. Mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, dan OPD.

Menurutnya meski sudah berkali-kali penertiban, tetap harus ada kesadaran dari pedagang juga. “Jadi saya ingatkan saudara-saudara jangan berdagang di fasum dan fasos di sana,” imbuhnya.

Dia melihat pemerintah sudah berupaya melakukan revitalisasi perlahan. Misalnya dengan membangun lantai 2 dan lantai 3. Rahmad ingin pedagang mengoptimalkan lantai 2 dan lantai 3 Pasar Pandansari.

Kini tinggal bagaimana membuat pengunjung mau datang atau naik hingga ke lantai atas. “Kami sosialisasi dulu sebulan ini, setelah itu baru penertiban. Namanya fasum, kan orang lain punya hak juga,” tutupnya. (gel)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko