KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Pasar Pandansari berjalan aman dan lancar, Selasa (23/7). Terutama pada PKL yang masih berada di pelataran pasar atau dalam pagar.
Persatuan Pedagang Pasar Pandansari (P4S) menyebutkan, mereka siap menaati upaya penertiban oleh pemerintah daerah. Terlebih penertiban ini memang sudah disampaikan jauh-jauh hari.
“Kami sebagai pengurus mengikuti saja. Kalau masalah PKL di luar pagar atau jalan utama, kami tidak tahu dan tidak ikut campur,” kata Ketua P4S Andi Rusli. Pihaknya merupakan persatuan pedagang resmi yang punya lapak di dalam pasar.
Dia menegaskan, selama ini pedagang resmi tidak masalah dengan rencana penertiban dan siap menempati lapak kembali. Namun jika pemerintah mau menampung PKL luar pagar dan membawa masuk ke pasar, pihaknya pun tidak masalah.
“Kami menerima saja selama pemerintah menampung kalau memang masih ada lapak yang tersedia,” ungkapnya. Rusli mengingatkan, bagi PKL yang ingin masuk ke dalam lapak tentu harus siap memenuhi aturan.
Baca Juga: Eksekusi Penertiban Pasar Pandansari Hari Pertama, Zona 1 Bebas PKL
Teknisnya Dinas Perdagangan yang mengetahui mana saja lapak masih kosong. Dia menuturkan, sebenarnya lapak-lapak sudah ada yang ditandai, mana saja milik pedagang atau lapak yang diambil alih Dinas Perdagangan.
“Karena sejak dibangun belum pernah terisi dan retribusi belum berjalan. Terutama lantai dua dan tiga,” ujarnya. Rusli menambahkan, seluruh PKL sudah mengetahui rencana penertiban.
Apalagi imbauan lisan hingga tertulis sudah berjalan jauh hari. “Mereka diminta untuk bisa membongkar lapak sendiri sebelum penertiban,” imbuhnya. Seharusnya tidak ada lagi alasan PKL tidak tahu atau tidak diajak berbicara.
Sebagai informasi, penertiban PKL kawasan Pasar Pandansari dilakukan bertahap. Zona 1 menyentuh kawasan Jalan Pandan Wangi. Sasaran PKL sepanjang Jalan Pandan Wangi depan Pasar Pandansari sampai ke simpang tiga Jalan Pandan Barat.
Nantinya penertiban berlanjut pada hari kedua, Rabu (24/7) yang menyasar PKL di zona 2 kawasan jalan ex Danamon. Mulai Jalan Pandansari atau kawasan pertokoan sampai ke arah Jalan Pandan Barat, dan arah Jalan Pandan Wangi.
Lalu menyentuh kawasan Margasari sepanjang Jalan Pandan Barat samping kantor Kelurahan Margasari. Hingga zona 3 pada area IPAL. Sepanjang Jalan Pandan Arum, samping Pasar Pandansari hingga menuju arah belakang Pasar Pandansari. (gel)
Editor : Thomas Priyandoko