Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lahan Eks Puskib Terbengkalai, Pj Gubernur: Tunggu Pemkot Balikpapan Menyiapkan BUMD untuk Wadah UMKM

Syahrul Ramadan • Senin, 29 Juli 2024 | 18:03 WIB
TERBENGKALAI: Lahan eks Puskib di Jalan Achmad Yani, Balikpapan. (Foto: Syahrul/KP)
TERBENGKALAI: Lahan eks Puskib di Jalan Achmad Yani, Balikpapan. (Foto: Syahrul/KP)

 

BALIKPAPAN — Lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) seluas 4,9 hektar di Jalan Ahmad Yani masih terbengkalai meskipun sudah ada berbagai rencana untuk pemanfaatannya, seperti pembangunan lokasi bisnis, taman, dan pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan pentingnya kerja sama dalam pemanfaatan lahan ini agar bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Pengelolaan lahan eks Puskib harus dari BUMD agar menghasilkan keuntungan,” kata Akmal, Jumat (26/7).

Akmal berharap Pemkot Balikpapan segera menyiapkan BUMD untuk mengelola lahan tersebut. “Saya sudah lama meminta Pak Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk mendorong BUMD-nya,” ujarnya.

Meskipun keuntungan yang diperoleh mungkin tidak besar, Akmal menegaskan pentingnya pengelolaan yang maksimal. “Kalau keuntungannya sedikit, tidak apa-apa. Yang penting ada keuntungan karena itu amanat peraturan daerah (Perda),” ungkapnya.

Akmal menilai lahan eks Puskib paling cocok untuk pengembangan sektor UMKM. Oleh karena itu, dia mendorong BUMD Balikpapan yang bergerak di sektor UMKM untuk bekerja sama dengan BUMD Provinsi Kaltim. “BUMD kota Balikpapan yang bergerak di bidang UMKM harus bekerja sama dengan BUMD kita untuk mengelola UMKM agar tidak melanggar Perda,” tambahnya.

Akmal juga menyampaikan bahwa eksekusi pemanfaatan lahan masih menunggu dari Pemkot Balikpapan. “Kami sudah siap, meskipun ada gugatan, tidak apa-apa. Gugatan bisa berjalan, tetapi pemanfaatan lahan harus saling menguntungkan,” tuturnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kerja sama dengan investor lain, Akmal menegaskan pentingnya kerja sama dengan Pemkot Balikpapan terlebih dahulu. “Lebih baik pemanfaatan lahan eks Puskib bersama Pemkot Balikpapan dengan catatan bekerja sama dengan BUMD,” tegasnya.

Pengelolaan lahan eks Puskib harus memberikan keuntungan dan tidak hanya digunakan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “RTH tidak boleh karena itu aset. Jadi, harus saling menguntungkan,” pungkasnya. (Rul)

Editor : Thomas Priyandoko