KALTIMPOST.ID,BALIKPAPAN – Disperkim menginisiasi program Kota Kita untuk penataan permukiman berkelanjutan. Terutama dalam pengentasan kawasan kumuh.
Kota Kita merupakan kelanjutan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang telah berakhir pada 2023.
Kali ini dalam Kota Kita, Disperkim menargetkan kawasan Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) sebagai pilot project.
Ada pun indikator kumuh yang dikejar yakni penyediaan air bersih dan proteksi kebakaran.
Khususnya pada RT 29, RT 35, RT 37, RT 40 Kelurahan GSU.
“Kegiatan berupa peningkatan sumur bor dalam yang sudah ada di RT 35 dengan cakupan wilayah untuk empat RT,” kata Kepala Disperkim Rafiuddin.
Baca Juga: Sumur Dalam Bakal Diaktifkan Lagi untuk Sumber Air Baku, PTMB Optimalkan Produksi IPA Kampung Baru
Dia menambahkan, sebelumnya dari program Kotaku sudah dilakukan pembangunan sumur dalam di kawasan tersebut pada 2022.
Saat ini air baku telah tersedia. Namun masalahnya belum bisa dimanfaatkan oleh warga.
Kondisi air berwarna kuning dan belum layak menjadi air bersih.
“Sekarang kami akan melakukan treatment agar air baku ini bisa dimanfaatkan warga secara maksimal,” tuturnya.
Dalam Kota Kita, Disperkim menggunakan metode kerja sama pentahelix agar bisa mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni.
Pemerintah berkolaborasi dengan swasta, akademisi, masyarakat hingga media.
Baca Juga: Perbaikan Pipa Bocor di Km 5,5 Rampung, Aliran Kembali Normal Bertahap
Terutama swasta dalam hal penyediaan dukungan pengadaan infrastruktur agar air baku menjadi layak.
“Kami sudah rapat dengan perusahaan. Mereka menyambut positif dan tinggal menunggu tindak lanjut,” ucapnya.
Terkait hal itu, Disperkim telah melakukan rapat koordinasi perdana dengan mengundang pentahelix, Rabu (14/8).
Turut hadir akademisi, pakar, perwakilan masyarakat, OPD terkait, hingga media.
Sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen awal seluruh pihak aktif berpartisipasi dalam program Kota Kita. Sehingga bersama-sama menuntaskan kawasan kumuh sesuai dengan peran masing-masing. (*)
Editor : Thomas Priyandoko