KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sopir angkutan kota kekeh menolak kehadiran Balikpapan City Trans.
Padahal Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyusun rencana trayek angkot sebagai feeder. Setidaknya ada 7 unit angkot disiapkan sebagai uji coba trayek feeder.
Mereka akan beroperasi di jalan sekunder dan jalan lingkungan. Selain bisa menjangkau masyarakat lebih luas, juga bisa membantu meningkatkan penghasilan sopir angkot.
“Ada permintaan masyarakat selama ini terhadap trayek-trayek yang belum ada keberadaan angkot. Kami akan coba dengan membuat proyek percontohan angkot,” kata Kepala Dishub Adwar Skenda Putra.
Nantinya angkot berperan sebagai feeder atau pengumpan. Sementara Balikpapan City Trans melayani masyarakat dan beredar di jalan utama.
“Tahun ini, kami membuat kajian dulu untuk trayek feeder, mungkin benar-benar baru berlaku mulai tahun depan,” ucapnya.
Baca Juga: Sulit Capai Sepakat: Angkot Minta Balikpapan City Trans Stop, Tapi Permintaan Masyarakat Tinggi
Sembari melakukan kajian, Dishub membuat trayek percontohan atau uji coba. Total ada sekitar 7 unit menggunakan angkot yang sudah ada sekarang.
“Trayek percontohan Sepinggan - Ruhui Rahayu – Sungai Ampal – Sumber Rejo PP,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Edo ini menjelaskan, akan ada subsidi dari pemerintah selama uji coba proyek percontohan angkot tersebut.
Subsidi berasal dari APBD Perubahan 2024. Maka pelaksanaan uji coba berlangsung sekitar November – Desember.
Selain menyiapkan trayek percontohan, Dishub juga melakukan peremajaan angkot agar mampu melayani penumpang dalam kondisi layak.
Namun rencana ini masih bisa berubah jika gelombang penolakan Balikpapan City Trans terus berlanjut.
“Bagaimana mau jadi feeder kalau Balikpapan City Trans tidak ada,” imbuhnya.
Edo berharap semua moda transportasi bisa berjalan saling melengkapi. Baik Balikpapan City Trans, angkot, dan moda transportasi lain.
“Makanya kami ingin ada penambahan trayek, perluasan trayek, penataan atau peremajaan angkot. Itu yang sesuai wewenang kami,” sebutnya.
Terkait keberadaan Balikpapan City Trans, dia mengingatkan kembali ini hasil dari keputusan Kementerian Perhubungan dengan penggunaan anggaran dari APBN. Sementara Dishub hanya melakukan pendampingan di lapangan. (*)
Editor : Thomas Priyandoko