Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

WOW! Lebih 50 Persen Angkot Mati Kir dan Izin Trayek di Balikpapan 

Dina Angelina • Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:04 WIB

Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra. (Foto: Anggi/KP)
Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra. (Foto: Anggi/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Angkutan kota (angkot) menilai Balikpapan City Trans belum layak beredar dengan kondisi struktur jalan di Kota Beriman. Mereka merasa angkot masih layak untuk melayani masyarakat.

Sayangnya keberadaan angkot kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Baik dari sisi tampilan, kenyamanan, dan keamanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, setidaknya lebih dari 50 persen dari total angkot mati kir dan izin trayek.

Ada pun angkot yang masih beredar sekitar 400 unit.

“Kalau mau taat aturan, mungkin angkot sudah dikandangkan semua. Ibaratnya operasional yang ada sekarang di luar ketentuan,” kata Kepala Dishub Adwar Skenda Putra.

Padahal jika menyesuaikan aturan, satu tahun tidak memperpanjang izin trayek maka izin trayek tersebut akan dihapus.

“Sekarang ayo kita diskusi bersama cari solusi, kita bisa mulai berbenah dan mengikuti aturan,” ucapnya. 

Baca Juga: Dishub Balikpapan Tetap Siapkan Angkot sebagai Feeder, Ini Rutenya yang Bakal Diuji Coba

Diterangkan Edo, sapaan Adwar Skenda Putra, Dishub mencoba memahami dengan pendekatan agar sopir mulai melakukan pendataan izin trayek dan identitas sopir.

Tujuannya untuk memudahkan Dishub dalam membina, memberi bantuan, atau memfasilitasi para sopir.

Setiap satu angkot bisa dengan identitas dua sopir.

“Kami sudah imbau kepada pengusaha dan sopir mulai 15 Agustus. Meminta mereka mendaftarkan izin trayek dan ID sopir,” ucapnya.

Tentu pengusaha atau sopir yang tak bisa memenuhi ketentuan akan sulit melakukan pendataan. “Syaratnya angkot memiliki izin trayek, sopir memiliki SIM A dan ber-KTP Balikpapan,” tuturnya.

Walau kenyataan sekarang banyak sopir angkot merupakan penduduk dengan KTP luar daerah. Edo menjelaskan, pendataan ini berguna agar ketika pemerintah daerah memberi bantuan sosial bisa tepat sasaran.

“Jadi sekarang kami masih berupaya persuasif meminta mereka mendata, walau seyogianya kami lakukan razia setiap hari,” imbuhnya. Dishub berharap keberadaan angkot tidak dimatikan.

Melainkan sebagai feeder untuk kebutuhan transportasi juga ke jalan sekunder dan jalan lingkungan. Angkot membantu masyarakat terhubung dengan Balikpapan City Trans yang melayani koridor di jalan utama.

“Sehingga sistem siklus transportasi berjalan. Ini yang tidak dipahami oleh sopir. Ketika kami sampaikan ingin membuat sistem ini mereka menolak terus,” sebutnya. Itu tantangan untuk mengajak angkot mau maju bersama.

Baca Juga: Sulit Capai Sepakat: Angkot Minta Balikpapan City Trans Stop, Tapi Permintaan Masyarakat Tinggi

Menurutnya tidak menutup kemungkinan pemerintah memberi keringanan toleransi. Terutama masalah kir dan izin trayek bisa duduk bersama menyelesaikan masalah. Namun dengan syarat sopir angkot juga mau diajak bekerja sama menaati aturan.

Termasuk kemungkinan pemerintah memberi fasilitas bantuan peremajaan angkot. Semua untuk kebaikan angkot jika ingin kembali tampil prima dan dirik oleh masyarakat lagi. “Karena yang menentukan mau naik apa tetap masyarakat,” tegasnya.

Kini yang hanya bisa dilakukan berbenah. Contoh kota-kota lain modernisasi angkot. SAUM tetap beroperasi dan angkot menjadi feeder. Sedangkan pemerintah membantu perlahan dengan peremajaaan dan perawatan angkot sesuai wewenang. (*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Dishub Balikpapan #Balikpapan City Trans #transportasi Balikpapan