Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Balikpapan Utara

M Ibrahim • Senin, 26 Agustus 2024 | 18:29 WIB
CURANMOR: Pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan berikut barang bukti motor curiannya. (foto:ist)
CURANMOR: Pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan berikut barang bukti motor curiannya. (foto:ist)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Tersangka pencurian kendaraan bermotor inisial MW warga Sumber Rejo, Balikpapan Tengah diringkus Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Karang Rejo.


Dia terlibat pencurian motor Honda Scoopy pada Minggu (25/6) pagi di sekitar Jalan Wonorejo, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.


“Kurang lebih 24 jam kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya berikut barang bukti motor,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Senin (26/8).


Motor Scoppy berwarna putih itu awalnya terpakir di teras rumah korban dengan posisi kunci motor tergantung di kontak kendaraan, sehingga pelaku yang melihat langsung membawa kabur.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#curanmor #kriminal