KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Ratusan personel gabungan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari, Selasa (3/9). Ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah berjalan dari beberapa waktu lalu.
Terlebih selama penjagaan, PKL masih ada yang berani ngotot berjualan. Masalahnya mereka berjualan di tempat terlarang yakni area fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Pasar Pandansari.
“Masih ada pedagang yang berjualan, jadi tentu kami harus tertibkan lagi,” kata Kepala Satpol PP Boedi Liliono. Terpantau petugas harus mengangkut peralatan milik PKL yang ditemukan berjualan di tempat terlarang.
Boedi mengatakan, jika PKL tetap terus melanggar aturan akan dikenakan sidang tindak pidana ringan (tipiring). Biasanya ini berlangsung setiap Kamis. Menurutnya, penertiban ini harus dilakukan terus menerus sampai PKL paham.
Termasuk memberikan efek jera bagi PKL yang melanggar perda. “Kami sudah memberi peringatan sebulan terakhir lewat plang imbauan, personel juga melakukan penjagaan selama ini,” tuturnya.
Kenyataannya, PKL tetap saja berani berjualan di fasum dan fasos pasar. Boedi menilai, hal yang wajar jika ada beberapa orang yang tidak menurut dan paham. Maka kewajiban pemerintah daerah memberi pemahaman.
“Kami coba terus dan berupaya maksimal melakukan penertiban sampai benar-benar bersih. Walau harus begini terus tapi ini sudah tugas kami,” ucapnya. Dalam penertiban kali ini, personel gabungan yang turun kurang lebih sekitar 500 orang.
Selain Satpol PP, turut terlibat personel gabungan dari anggota TNI dan Polri. Serta OPD terkait dalam penertiban PKL Pasar Pandansari. (*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko