Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sudah Tidak Bertanggung Jawab, Pemuda di Balikpapan Ini Malah Menipu Remaja yang Dihamilinya

Syahrul Ramadan • Rabu, 4 September 2024 | 20:24 WIB
HARUS BERTANGGUNG JAWAB: Terdakwa ARF saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan. (Foto: Syahrul/KP)
HARUS BERTANGGUNG JAWAB: Terdakwa ARF saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan. (Foto: Syahrul/KP)

 
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pemuda Balikpapan berinisal ARF (21), melancarkan aksi bejat dengan menyetubuhi remaja perempuan di bawah umur berusia 16 tahun.
 
Dalam sidang, terkuak fakta-fakta baru yang menggegerkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada Rabu (4/9).
 
Sidang dipimpin Hakim Ketua Arum Kusuma Dewi didampingi dua Anggota Hakim Rusdhiana Handayani dan Ari Siswanto.
 
Untuk membongkar fakta-fakta baru yang dilakukan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Bulkis mendatangkan tiga saksi, yaitu korban, serta kakak dan bude korban
 
Dari pantauan media ini, tampak terlihat korban masih mengalami trauma yang mendalam.
 
Sembari menangis korban menyampaikan, kejadian bermula ketika ia di ajak jalan sama terdakwa ke Hotel Golden Tulip di Balikpapan pada awal Agustus 2023.
 
“Di hotel saya bertemu dengan keluarga terdakwa yang sedang menginap disitu,” ujar korban. Tidak lama kemudian keluarga korban beranjak keluar dari hotel.
 
Kata korban, saat dirinya berada di dapur, tiba-tiba ARF mengajaknya untuk masuk ke dalam toilet. “Saya menolaknya tapi terdakwa memaksa dan terus membujuk,” ungkapnya.
 
Baca Juga: Raja sampai Kepala Suku Adat Kumpul di Balikpapan: Bahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Aset Ulayat  
 
Lalu, ARF juga menarik dan memegang tangannya, untuk segera masuk ke dalam toilet. Pasca persetubuhan itu, terdakwa terus mengajak korban untuk melakukan persetubuhan di lokasi yang berbeda selama 2023.
 
Tepat pada Desember 2023, korban baru mengetahui kalo ia hamil. Terdakwa yang panik dia pun berusaha untuk membuat tenang korban. Dengan iming-iming memberikan emas dan siap untuk bertanggung jawab untuk menikahi korban.
 
“Saya mengetahui kalau adik saya hamil, karena melihat badannya yang berubah,” ucap kakak korban. Namun, ia belum menyampaikan secara langsung.
 
Perut korban yang terus membesar karena hamil akhirnya diketahui juga oleh bude korban. “Saya melihat tubuhnya berbeda,” ucap Bude korban.
 
Saksi tersebut juga membeberkan, kalau ARF, tidak bertanggung jawab atas tindakan bejatnya. Ia bahkan membohongi korban dengan memberikan emas palsu.
 
Lebih parahnya lagi, ketika korban bercerita kepadanya, bahwa saat sedang hamil, ARF berusaha untuk menggugurkan kandungan korban.
 
“Terdakwa membawa nanas, minuman bersoda Sprite, tape dan lain-lainnya (untuk dikonsumsi korban),” bebernya.
 
Baca Juga: Penanganan Banjir Balikpapan Butuh Rp 1,6 Triliun, Rahmad Mas'ud: Tidak Mungkin Selesai Satu Tahun
 
Dari tindakan asusila yang diperbuat terdakwa kepada korban. Tidak ada bentuk tanggung jawab yang diberikan terhadap korban.
 
Sampai akhirnya, korban melahirkan seorang bayi pada awal Agustus 2024. Atas kejadian itu, keluarga korban juga meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa kasus kekerasan seksual.
 
Kejadian seperti ini mengingatkan kita semua, khususnya orang tua untuk selalu waspada dan memantau lingkungan bermain anak-anak. Baik laki-laki maupun perempuan sehingga kasus kekerasan seksual tidak lagi terjadi dilingkungan sekitar kita. Tetap waspada.(*).
Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#hukum #asusila #balikpapan #kriminal