Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Balikpapan City Trans Segera Dikenakan Tarif, Ini Yang Masih Ditunggu Kementerian Perhubungan

Dina Angelina • Jumat, 6 September 2024 | 20:08 WIB
 
BERLANJUT: Balikpapan City Trans melayani masyarakat Kota Balikpapan. (Foto:Anggi/KP)
BERLANJUT: Balikpapan City Trans melayani masyarakat Kota Balikpapan. (Foto:Anggi/KP)
 
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kementerian Perhubungan selaku operator Balikpapan City Trans bersiap menetapkan tarif.
 
Kini mereka masih menunggu hasil survei tentang jumlah pengguna dan kebutuhan biaya operasional bus.
 
Sesuai rencana seharusnya penetapan tarif dilakukan Oktober 2024.
 
Ada pun penetapan tarif ini melalui keputusan beberapa menteri. Seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
 
Selain itu, nantinya ada pemberian subsidi untuk membantu masyarakat.
 
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, survei ini berjalan hingga 31 September untuk menghitung biaya operasional bus.
 
Lalu dari hasil survei, pemerintah pusat akan menetapkan berapa besar pemberian subsidi tersebut.
 
Dia berharap tarif yang dikenakan untuk Balikpapan City Trans tidak begitu besar. Sehingga masyarakat tetap bisa menerima manfaat. 
 
"Tujuan utamanya mendorong masyarakat agar memanfaatkan transportasi massal dulu," ungkapnya. Dishub menargetkan Oktober sudah ada tarif.
 
"Info dari kementerian kalau sudah dapat hasil perhitungan survei dari konsultan bisa penetapan tarif," ujarnya.
 
Edo, sapaannya, bercerita, pengguna Balikpapan City Trans sudah lebih dari 50 persen atau sekitar 32 ribu penumpang.
 
Baca Juga: Target Oktober Penetapan Tarif: Wali Kota Balikpapan Jajal Balikpapan City Trans, Dukung Sosialisasi Penggunaan Transportasi Massal
 
Itu hasil perhitungan tapping selama uji coba 17 hari pertama di Kota Balikpapan.
 
Edo menuturkan, jika melihat Makassar dan Banjarmasin tarif angkutan jalan dengan skema buy the service (BTS) sekitar Rp 5 ribu.
 
"Semoga kita tidak jauh dari angka itu juga," imbuhnya.
 
Teknisnya nanti pemerintah memberikan subsidi yang berasal dari APBN. Kemenhub menjadi operator langsung selama tiga tahun.
 
Artinya selama itu, subsidi yang diberikan untuk operasional bus dengan tiga koridor ini masih menggunakan APBN. Apabila Balikpapan City Trans telah diserahkan ke Pemkot Balikpapan, pemberian subsidi berlanjut dari APBD.
 
Itu juga harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. "Pengelola bisa dari BLUD, Perusda, dan sebagainya. Tapi yang jelas harus punya pengalaman dalam mengelola jasa angkutan," pungkasnya. (*)
Editor : Thomas Priyandoko
#Balikpapan City Trans #transportasi Balikpapan #balikpapan