Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ikuti Kontestasi Pilkada, Rahmad Mas'ud Bakal Cuti sebagai Wali Kota Mulai 25 September

Dina Angelina • Jumat, 20 September 2024 | 13:56 WIB

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sesuai aturan undang-undang, selama masa kampanye calon kepala daerah pertahanan atau incumbent wajib mengambil cuti.

Termasuk untuk Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang akan kembali maju dalam kontestasi pilkada 2024.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah menerima surat cuti dari pj gubernur Kaltim. Penetapan cuti wali kota dengan status cuti di luar tanggungan negara.

“Cuti berlaku mulai 25 September saat masa kampanye hingga H-3 hari pencoblosan atau akhir masa kampanye,” katanya. Sedangkan untuk penunjukkan penjabat sementara merupakan kewenangan menteri dalam negeri.

Baca Juga: Remaja Penjaga Konter di Balikpapan Tewas, Polisi Belum Dapat Simpulkan Akibat Pembunuhan atau Bunuh Diri

Keputusan itu yang akan disampaikan melalui provinsi. Dia menambahkan, hingga kini belum diketahui apa posisi tersebut diisi oleh pejabat internal Pemkot Balikpapan atau Kemendagri.

“Kita tunggu saja nanti siapa yang ditunjuk mendagri sebagai pimpinan tinggi pratama atau eselon II,” sebutnya. Menurutnya tinggal bersabar lagi, tak lama Kemendagri akan menyampaikan penjabat sementara.

“Insyaallah nanti saat beliau (wali kota) cuti pasti ada pejabat sementaranya,” tuturnya. Zulkifli mengingatkan, beberapa waktu mendatang akan menjadi waktu yang padat gelaran tahapan pilkada.

Baca Juga: Balikpapan Seriusi Opsi Desalinasi Air Laut, PTMB Terima Penawaran dari Delapan Investor

Mulai dari 22 September penetapan pasangan calon, pengundian nomor pasangan calon pada 23 September. Kemudian pelaksanaan kampanye 25 September hingga 23 November.

Artinya setelah itu, KPU juga sibuk melakukan pencetakan surat suara. Selanjutnya sortir surat suara, pelipatan surat suara, dan sebagainya. “Kita memerlukan situasi kerja kondusif. Baik internal KPU maupun di masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya juga tak henti mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih pada pilkada 2024. “Gunakan hak pilih secara jujur dan adil sesuai hati nurani. Silakan datang ke TPS pada 27 November,” tandasnya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Rahmad masud #balikpapan