KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polisi mendapati 54 pelanggar saaat gelaran operasi zebra Mahakam di sekitar kolam renang, Balikpapan Baru, Rabu (16/10). Pelanggaran itu, STNK mati 37, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) hingga tiga pelanggaran lainnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendisiplinan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap operasi ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya. Kesadaran akan hukum dan ketertiban dalam berkendara di jalan harus ditingkatkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Ipda Sangidun juga menekankan pentingnya berkendara secara ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” jelasnya.
Operasi Zebra Mahakam ini dijadwalkan berlangsung 14- 27 Oktober 2024, dengan lokasi dan waktu yang bervariasi, guna memastikan kepatuhan berlalu lintas di seluruh wilayah Balikpapan.(*)