Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DLH Kota Balikpapan Fasilitasi Drop Box untuk Limbah Mengandung B3, Pastikan Sampah Dikelola Sesuai Aturan

Ajie Chandra • Rabu, 13 November 2024 | 12:10 WIB

 

JAGA LINGKUNGAN : Salah satu drop box sampah spesifik yang ada di kantor DLH Balikpapan. Masyarakat bisa memanfaatkan sarana ini untuk  membuang sampah dengan atagori limbah B3.
JAGA LINGKUNGAN : Salah satu drop box sampah spesifik yang ada di kantor DLH Balikpapan. Masyarakat bisa memanfaatkan sarana ini untuk membuang sampah dengan atagori limbah B3.

BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, bekerja sama dengan PT Arah Environmental Indonesia, memulai kegiatan pengumpulan sampah mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah B3 di sejumlah drop box yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, ada beberapa titik yang sudah disiapkan untuk drop box limbah B3. Adapun lokasi yang sudah tersedia yakni di RT 18 Sungai Nangka, SMP Negeri 1, SMP Negeri 22, kantor Kecamatan Balikpapan Utara, kantor Kecamatan Balikpapan Tengah, dan kantor DLH Kota Balikpapan.

“Kegiatan pengumpulan limbah B3 ini dilakukan guna memastikan bahwa limbah berbahaya tersebut dikelola dengan benar sesuai peraturan yang berlaku, sehingga potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dapat diminimalisir,” katanya.

DLH Kota Balikpapan telah menetapkan jadwal pengumpulan sampah mengandung B3 dan/atau limbah B3 setiap tiga bulan sekali. Namun, frekuensi pengumpulan dapat disesuaikan dengan volume sampah yang terkumpul di drop box yang tersebar di seluruh Kota Balikpapan.

Melalui inisiatif ini, DLH Kota Balikpapan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan cara memilah dan menempatkan sampah mengandung B3 dan/atau limbah B3 pada tempat yang sudah disediakan. Langkah kecil ini diharapkan dapat membawa perubahan besar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang.

Pihaknya  juga mengimbau masyarakat untuk memahami pentingnya pengelolaan limbah B3 yang tepat. Limbah jenis ini, yang bisa mencakup baterai bekas, lampu neon, elektronik rusak, dan produk kimia lainnya, jika tidak dikelola dengan benar, dapat membahayakan kesehatan manusia serta lingkungan sekitar.

Dengan adanya drop box di berbagai titik, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk membuang limbah berbahaya tersebut secara aman.

Selain itu, upaya ini merupakan bagian dari komitmen DLH dalam mendukung visi Kota Balikpapan sebagai kota yang ramah lingkungan. Melalui program pengumpulan dan pengelolaan limbah B3 yang terstruktur, DLH berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh limbah beracun.

“Mari bersama-sama wujudkan lingkungan hidup yang lebih baik dengan langkah sederhana untuk menempatkan limbah B3 pada tempatnya,” pungkasnya. (aji/ind)

Editor : Indra Nuswantoro