Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Libatkan Mahasiswa, Polda Kaltim Serukan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

M Ibrahim • Kamis, 12 Desember 2024 | 14:14 WIB
CEGAH KORUPSI: Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba mendapatkan edukasi seputar pencegahan dan pemberantasan korupsi.
CEGAH KORUPSI: Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba mendapatkan edukasi seputar pencegahan dan pemberantasan korupsi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba), Rabu (11/12).

Upaya pencegahan korupsi ini diungkapkan Kasubdit Tipidkor, Kompol Kadek Adi Budi. Menurutnya, butuh pemahaman bagi generasi muda mengenai tipidkor. “Generasi muda jadi penerus bangsa, peningkatan pemahaman pidana tersebut perlu diedukasikan,” jelasnya.

Ada 35 mahasiswa dari Fakultas Hukum ini berdiskusi seputar korupsi. “Kami ingin mengedukasi generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, agar memahami peran strategis dalam membangun budaya anti-korupsi di masyarakat,” terangnya.

Selain pemberian materi, peserta juga diajak berdiskusi aktif mengenai permasalahan hukum di masyarakat terkait korupsi. Mahasiswa memberikan sejumlah pertanyaan kritis, menandakan antusiasme mereka terhadap isu ini.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipasi. Ditreskrimsus Polda Kaltim berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)

Editor : Duito Susanto
#polda kaltim #tipikor