KALTIMPOST.ID, Inspektur Pembantu (Irban) II, III, dan Irban IV beserta tim Penyusun Perumusan Pedoman Inspektorat Kota Balikpapan melakukan Coaching Clinic ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/12).
Jajaran Inspektorat Balikpapan diterima oleh Hary Eka Surjanta selaku Korwas Prolap serta Pembinaan APIP.
Dalam kegiatan tersebut, dua fokus utamanya yakni penyusunan Pedoman GRC dan Telaahan Sejawat Intern Inspektorat tahun 2025.
GRC atau Governance, Risk, and Compliance merupakan panduan yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mengintegrasikan tata kelola (governance), manajemen risiko (risk), dan kepatuhan (compliance) secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi, meminimalkan risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Adapun Telaahan Sejawat Intern adalah proses evaluasi yang dilakukan pihak internal dalam suatu organisasi atau lembaga untuk menilai kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan atau audit yang telah dilaksanakan.
Telaahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses audit atau pengawasan telah sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi metodologi, praktik profesional, maupun kepatuhan terhadap peraturan.
“Tujuannya yakni meningkatkan kualitas pengawasan/audit, menilai efektivitas fungsi pengawasan, peningkatan profesionalisme auditor dan memastikan kepatuhan terhadap standar audit,” ungkap Fitriana Harmastuti, S.Si., M.MG., M.Eng., CRMO selaku Irban III.
Dia menjelaskan adapun beberapa tantangannya yang dihadapi dalam merumuskan GRC tersebut.
Merumuskan GRC, katanya, yang efektif tidaklah mudah, karena ada banyak tantangan yang harus diatasi untuk memastikan bahwa tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dapat terintegrasi dengan baik dalam suatu organisasi.
Seperti keterbatasan sumber daya, tantangannya yaitu tidak semua organisasi memiliki anggaran, waktu, atau tenaga kerja yang cukup untuk merancang dan menerapkan GRC secara optimal.
Selain itu, ada dinamika lingkungan eksternal, tantangannya perubahan kondisi eksternal seperti krisis ekonomi, perubahan politik, atau ancaman dunia maya memengaruhi risiko yang harus dikelola.
“Meskipun ada banyak tantangan dalam merumuskan GRC, organisasi dapat mengatasinya dengan pendekatan yang terencana, edukasi yang menyeluruh, penggunaan teknologi yang tepat, dan dukungan dari seluruh lapisan organisasi,” jelasnya.
Untuk penerapan GRC itu tidak hanya terbatas di lingkungan Inspektorat Kota (Itkot), tetapi idealnya diperluas ke seluruh OPD dalam pemerintah daerah.
Bahkan, dampaknya dapat melibatkan masyarakat luas, terutama dalam hal transparansi, pelayanan publik, dan pengawasan.
“Dalam mengimplementasikan yang dilakukan yaitu penerapan di Inspektorat Kota untuk membangun fondasi GRC, ekspansi ke seluruh OPD melalui pelatihan dan implementasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD dan terakhir yaitu melibatkan masyarakat melalui sosialisasi, transparansi, dan kolaborasi dalam pengawasan,” pungkas Fitri.
Editor : Hernawati