KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Selain pengamanan khusus oleh personel gabungan. Persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru juga dilakukan Satpol PP Balikpapan. Khususnya tentang pengawasan peredaran minuman keras (miras).
Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). “Kami komitmen memastikan perayaan hari besar agama berjalan khidmat tanpa gangguan,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono.
Rencananya pengawasan akan dilakukan dalam bentuk sidak dan razia oleh personel Satpol PP dalam waktu dekat. Pihaknya menyasar tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin.
Artinya berjualan ilegal tanpa memiliki perizinan. Sementara untuk tempat yang memiliki izin resmi seperti hotel tetap boleh beroperasi. “Bagi yang tidak berizin akan langsung kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Kini Satpol PP menunggu surat edaran Pemkot Balikpapan untuk langkah-langkah pengawasan tambahan. “Jika ada tempat hiburan yang melanggar akan ditutup, pengawasan terus dilakukan bersama TNI dan Polri,” ucapnya.
Boedi menambahkan, pihaknya selama ini telah mengamankan miras ilegal melalui razia rutin. Jumlah yang disita ada ratusan botol dan rencana pemusnahan miras ilegal pada awal tahun depan.
“Ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” tuturnya. Sehingga warga Kota Beriman menjalani perayaan hari agama dengan suasana damai dan aman. Satpol PP telah berkoordinasi dengan lintas instansi untuk menjaga kondusivitas kota. (*)
Editor : Ismet Rifani