KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Aktivitas penataan kawasan kuliner Jalan Ruhui Rahayu masih berlangsung jelang pergantian tahun. Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan melakukan belanja modal proyek tersebut.
Tertuang dalam dokumen lelang, proyek penataan kawasan kuliner Jalan Ruhui Rahayu ini memiliki nilai kontrak Rp 3,8 miliar yang bersumber dari APBD Balikpapan. Ada pun pemenang tender yakni CV Silampari asal Samarinda.
Kontraktor memiliki waktu pekerjaan selama 120 hari kalender. Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPPR Balikpapan Budhi S Wirastama mengatakan, kawasan Ruhui Rahayu Gunung Bahagia masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Lokasi ini awalnya berfungsi sebagai area parkir. Namun pada malam hari juga digunakan sebagai sentra kuliner. Maka pihaknya melakukan penataan agar kedua fungsi bisa berjalan optimal di lokasi tersebut.
“Proses penataan memakan waktu kurang lebih empat bulan. Proses pekerjaan mulai Agustus,” katanya. Harapannya setelah penataan, kawasan ini bisa menjadi area parkir sekaligus UMKM secara maksimal.
“Kami mempertimbangkan kebutuhan pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan kuliner ini,” ujarnya. DPPR berupaya menata ulang agar area ini tetap rapi dan sesuai kebutuhan.
Tentu tanpa mengesampingkan fungsi utama sebagai lahan parkir di KTL Ruhui Rahayu. Nantinya aktivitas pedagang dan UMKM dikelola kelurahan atau lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).
“Pedagang boleh beroperasi pada jam tertentu mulia sore hingga malam hari,” sebutnya. Sehingga aktivitas kawasan kuliner ini tidak mengganggu fungsi area sebagai kantong parkir dan lalu lintas.
Seperti diketahui dengan adanya status KTL Jalan Ruhui Rahayu, maka kendaraan tidak boleh parkir di sembarang tempat. Ada larangan parkir tepi jalan pada jam tertentu untuk kelancaran arus kendaraan.
Sementara itu, area ini juga menjadi harapan bagi pedagang untuk mencari nafkah. Menurutnya ini sinergi yang baik. Serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM di wilayah Gunung Bahagia. (*)
Editor : Ismet Rifani