KALTIMPOST.ID, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan segera melakukan sosialisasi soal tarif transportasi Balikpapan City Trans.
Seperti yang diusulkan bahwa Transportasi Ekonomis Mudah Aman dan Nyaman (TEMAN) bus Balikpapan akan dikenakan Rp 4.500 bagi penumpang umum.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyampaikan bahwa tarif penumpang umum akan berbeda dengan tarif khusus, seperti pelajar, lansia dan disabilitas.
“Nanti untuk tarif khusus akan terpotong menjadi Rp 2.000. (Sekarang) kami coba seting agar uang elektronik yang digunakan bisa terpotong,” ungkap Adwar saat diwawancara pada Senin (6/1).
Baca Juga: Balikpapan City Trans Dikenakan Tarif Mulai Februari 2025, Surat Keputusan Sedang Digodok
Di satu sisi, untuk bisa diketahui oleh masyarakat, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar khalayak umum dapat mengetahui rencana tarif untuk Balikpapan City Trans ini.
Menurutnya, adanya tarif yang dikenakan untuk Balikpapan City Trans maka tidak menutup kemungkinan pengguna TEMAN Bus akan menurun.
Sebab, selama uji coba melayani perjalanan warga di perkotaan Balikpapan. Transportasi tersebut masih dikenakan tarif gratis.
Jadi, sebagian penumpang juga masih ada yang hanya menggunakan untuk keliling saja.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Siapkan Wifi Gratis dan Tingkatkan Fasilitas Umum untuk Warga
Kendati begitu, adanya tarif yang dikenakan, maka dapat lebih mengetahui penumpang pasti dari layanan transportasi modern Balikpapan City Trans.
“Jadi pengguna layanan bus tersebut akan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan transportasi, misalnya untuk bekerja, sekolah dan aktivitas lainnya,” ungkap Edo sapaan akrabnya.
Bersamaan dengan itu, surat keputusan (SK) terkait tarif Balikpapan City Trans akan segera diserahkan.
“Ya, dalam waktu 1 atau 2 hari lagi kami akan serahkan ke Bagian Hukum yang kemudian akan ditinjau dan disahkan,” jelas Edo. (*)
Editor : Dwi Puspitarini