Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dugaan Pencabulan Balita di Balikpapan, Ibu Korban: Berharap Segera Dituntaskan dan Tangkap Pelaku

Syahrul Ramadan • Senin, 20 Januari 2025 | 19:37 WIB
KEADILAN: Ibu korban didampingi kuasa hukumnya berharap kasus segera dituntaskan. (FOTO: SYAHRUL/KP)
KEADILAN: Ibu korban didampingi kuasa hukumnya berharap kasus segera dituntaskan. (FOTO: SYAHRUL/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Dugaan pencabulan terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan, masih belum menemukan pelakunya.

Namun, upaya untuk mengusut tuntas kasus pencabulan ini, polisi terus melakukan penyelidikan dengan mendatangkan ahli Psikologi Forensik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Di satu sisi, ibu korban dari pada balita sebut saja SB (28), berharap kasus pencabulan yang menimpa anaknya segera diusut tuntas untuk menangkap pelaku atas tindakan bejat ini.

Setelah beberapa bulan kasus ini masih dalam proses pendalaman, anak korban tampak terlihat ceria. Tapi, kata ibu korban, anaknya kerap mengeluh kesakitan di alat vitalnya, karena infeksi saluran kemih.

Tentu saja sebagai orang tua sangat khawatir. Karena korban kerap mengonsumsi obat-obatan hingga memberikan obat oles, yaitu salep. Hal itu diberikan untuk meredakan rasa sakit yang ditimbulkan akibat infeksi tersebut.

Selain itu, SB mengatakan belum lama ini ia bersama suaminya sudah menjalani asesmen dengan psikologis forensik. “Jadi kami masih harus menunggu hasilnya selama dua minggu,” jelas ibu korban, Senin (20/1).

Asesmen itu, kata dia, dilakukan pemeriksaan secara terpisah, baik suami maupun anaknya. Maka dari itu, belum mengetahui pernyataan anaknya selama proses asesmen bersama ahli psikolog forensik dari Kementerian PPPA tersebut.

Lebih lanjut, SB mengungkapkan, selama proses pemeriksaan atau asesmen yang dilakukan dengan pihak UPTD PPA Balikpapan. Anaknya masih belum berbicara mengenai pelakunya.

Kendati demikian, sebagai orang tua dari pada korban, dirinya meyakini kalau pelaku tersebut ialah ‘Pak De’. Biasanya dalam memberikan petunjuk tersebut anaknya berujar dengan jelas dan memberikan petunjuk ketika hendak memandikannya.

“Setelah dimandikan, saya tanya apakah ada yang menyakiti atau memegang, siapa yang membuat pipisnya sakit?, anak saya selalu menjawab ‘Pak De’. Jadi tetap konsisten dengan jawaban itu,” yakinnya.

Kemudian, beberapa alat bukti seperti video yang sudah direkamnya dari pada pernyataan anak (korban). Ia telah serahkan kepada penyidik, hanya saja bukti tersebut masih dianggap kurang kuat untuk dijadikan bukti hukum.

“Saya sudah memberikan bukti video saya ke penyidik, tetapi menurut penyidik itu belum bisa dijadikan bukti karena dianggap kurang kuat dan bisa saja dibuat-buat,” sesalnya.

Ibu korban, yakin bahwa anak berusia masih balita tidak mungkin berbohong. “Anak saya kan baru berusia dua tahun, mana bisa dia berbohong,” bebernya.

SB berharap kasus ini segera diusut tuntas agar mendapatkan titik terang dan menemukan pelakunya. “Saya sudah capek, saya mau pulang (ke Palembang) habis kasus ini selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Yusuf Hakim, mengatakan, untuk kasus dugaan pencabulan pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti, baik itu hasil visum maupun video pengakuan korban (balita) kepada kepolisian.

Kemudian, mengenai penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltim juga mendapati sejumlah kendala. Mulai dari bukti fisik, yaitu rekaman CCTV dan keterbatasan korban dalam memberikan keterangan.

Jauh sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Mulai dari keluarga, dan tetangga sekitar. Dari pemeriksaan itu, belum bisa menetapkan pelaku dibalik tindakan bejat tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa kasus pencabulan sedang dilakukan proses pemeriksaan atau asesmen yang dibantu langsung oleh Ahli Psikologi Forensik dari Kementerian PPPA.

Sejauh ini masih dalam proses pendalaman sehingga belum menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak balita.

“Karena memang butuh waktu, dua hari ini dilakukan pemeriksaan, sehingga hasil pemeriksaan perlu di analisa oleh ahli psikologi forensik itu,” ucap Yuliyanto, Kamis (16/1) lalu.

Dari beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik polri, kemudian dilanjutkan untuk diperiksa kembali oleh psikologi forensik.

“Saya tidak tahu teknisnya, tapi bayangan saya ini akan menyinkronkan antara keterangan yang diberikan oleh penyidik, dengan ahli forensik ini mungkin akan dicocokkan, atau seperti apa, saya teknisnya belum tahu, tapi kira -kira seperti itu,” kata Yuliyanto.

Polda Kaltim juga mengusahakan mengusut kasus dugaan cabul, secepat mungkin. “Kalau target itu saya kira target kita adalah secepatnya,” ujarnya.

Namun, ia juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli.

“kita tidak kemudian menargetkan bulan ini atau bulan sekian, tidak. Tetapi kita menargetkan secepatnya karena kita care (peduli) dengan peristiwa ini,” tutupnya.

 

Editor : Uways Alqadrie
#polresta balikpapan #kasus pencabulan anak #Pengadilan negeri balikpapan