Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil, Warga Balikpapan Barat Kini Dipermudah dengan Perekaman KTP-el di Kantor Camat

Supriyono Lupus • Senin, 20 Januari 2025 | 20:15 WIB

DIMANFAATKAN WARGA: Seorang warga tengah melakukan perekaman KTP-el di Kantor Camat Balikpapan Barat.
DIMANFAATKAN WARGA: Seorang warga tengah melakukan perekaman KTP-el di Kantor Camat Balikpapan Barat.
 

KALTIMPOST.ID-Balikpapan Barat kini resmi menghadirkan layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan kartu identitas anak (KIA). Soft launching yang berlangsung Senin (20/1) itu menjadi langkah penting dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Camat Balikpapan Barat Erwin menyampaikan, layanan tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi warga. “Kami ingin masyarakat merasa lebih terbantu dengan kehadiran layanan ini. Tidak perlu lagi bepergian jauh ke Disdukcapil, karena sekarang semua bisa diakses langsung di kecamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, layanan tersebut sepenuhnya dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan. Namun, dengan peluncuran layanan yang kini tersedia di tingkat kecamatan, masyarakat Balikpapan Barat bisa mengakses layanan itu dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus pergi ke kantor pusat Disdukcapil.

Dengan adanya layanan tersebut di kecamatan, masyarakat bisa menikmati proses yang lebih praktis dan efisien, baik untuk perekaman data maupun pencetakan dokumen kependudukan. Layanan itu meliputi perekaman data KTP-el, pencetakan KTP-el dan penerbitan KIA.

Camat Balikpapan Barat Erwin
Camat Balikpapan Barat Erwin

Camat menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kecamatan dan Disdukcapil dalam memastikan layanan itu berjalan lancar. Dengan adanya layanan tersebut di setiap kecamatan se-Balikpapan, dia berharap bisa meningkatkan kesadaran warga untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka.

“Itu adalah langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap layanan ini tidak hanya mempermudah akses tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melengkapi data kependudukan mereka,” tambah Erwin.

Peluncuran layanan itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan inklusif. Dengan memanfaatkan kecamatan sebagai pusat pelayanan, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Layanan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan soft launching ini, Balikpapan Barat mengajak seluruh warganya untuk memanfaatkan layanan yang sudah tersedia. Semoga langkah ini menjadi awal dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Balikpapan,” pungkas Erwin. (pus/rd)

Editor : Romdani.
#KTP el #ibu kota nusantara #ktp elektronik #Balikpapan Barat #disdukcapil #Perekaman e KTP