KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Kepolisian Sektor Balikpapan Utara melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MRS (21).
Rekonstruksi ini berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Senin (3/2).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan terhadap RAL (19).
Beberapa saksi juga dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Seusai memperagakan sejumlah adegan, keluarga korban, termasuk ibu korban, terlihat hadir di lokasi.
Sang ibu menangis histeris karena tak kuasa menahan kesedihan atas kejadian tragis yang menimpa anak perempuannya.
Ketegangan terjadi ketika rekonstruksi berakhir. Beberapa orang yang diduga merupakan keluarga dan kerabat korban memukili tersangka saat ia hendak dibawa ke mobil polisi.
Keributan pecah di pinggir jalan, namun polisi yang mengawal tersangka dengan sigap mengamankan situasi dan meredam pertikaian yang terjadi seusai rekonstruksi.
Sebelumnya, pembunuhan itu dilakukan di sebuah kafe yang terletak di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024, malam.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilakukan karena tersinggung dengan perkataan dari korban.
Itu terjadi ketika MRS, menyuruh korban untuk mencuci sebuah tempat Tupperware.
Dari pengakuan MRS, dalam pemeriksaan polisi, korban sempat melontarkan perkataan yang membuatnya tersinggung dan emosi.
Perkataan itu diucapkan saat mau mencuci Tupperware tersebut.
“Mulai dari situlah memicu terjadinya pembunuhan,” sebut Anton pada Kamis 26 Desember 2024.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap korban dengan memukul korban.
“Jadi (saat marah) pelaku sempat memukul dari belakang sampai terjatuh,” ungkapnya.
“Si korban sempat membalas tapi ditepis (menggunakan tangan oleh pelaku). Kemudian korban dicekik sampai dengan lemas,” papar Anton.
MRS dengan kejam tanpa berpikir panjang, ia mencekik cukup lama sampai kesusahan untuk bernafas yang akhirnya membuat korban lemas. “Kurang lebih 15 menit dicekik” jelas Anton.(*)
Editor : Thomas Priyandoko