KALTIMPOST.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar tertib saat berlalu lintas di jalan raya.
Maka edukasi itu dilakukan agar pelajar dapat mematuhi peraturan tentang lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada para pelajar dengan cara bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Balikpapan.
“Kebetulan kami sudah melakukan kepada pelajar di SMA 1 Balikpapan,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi tentang tertib lalu lintas akan dilakukan secara bertahap ke setiap sekolah-sekolah.
“Maka edukasi ini akan kita lakukan juga ke sekolah-sekolah lainnya, mungkin nanti akan di SMA 5 Balikpapan, SMA 2 Balikpapan, SMK 1 Balikpapan, dan lain-lainnya,” ungkap Ropiyani.
Sebab, sekarang ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Mahakam terhitung sejak 10-23 Februari 2025 di Balikpapan.
“Kami akan lakukan edukasi sekaligus nanti kita akan lakukan sidak terhadap anak-anak (pelajar) yang masih ditemukan membawa kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, Ropiyani menyampaikan, kepada orangtua untuk anaknya agar bisa lebih diperhatikan kembali, terutama saat mau mengendarai sepeda motor.
“Karena ada banyak anak-anak yang di bawah umur sudah mengendarai kendaraan bermotor,” ucapnya.
Dikatakan, kalau memang tujuannya untuk sekolah, alangkah baiknya juga harus diperhatikan kembali kelengkapannya.
Karena masih banyak pelajar yang ditemukan mengendarai sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Kami juga biasanya menemukan (pelajar) mengendarai motor di luar jam-jam sekolah, seperti sore dan malam hari,” tutur Ropiyani.
Lebih lanjut, dia menerangkan mengenai lakalantas yang terjadi terhadap anak-anak di bawah umur.
“Dalam kurun waktu beberapa hari yang berlalu, ada tiga diversi anak-anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia,” paparnya.
“Jadi, ada tiga anak-anak yang kita sudah lakukan diversi, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial maupun bapas (balai pemasyarakatan). Kemudian kita serahkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan,” sambungnya.
Ropiyani berharap, setiap orangtua bisa memerhatikan putra-putrinya ketika mau mengendarai sepeda motor.
“Kami mohon kerja samanya supaya mereka di jalan raya bisa tertib, agar dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Balikpapan,” pungkasnya. (rd)
SYAHRUL RAMADHAN
Editor : Romdani.