KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Aksi demonstrasi Indonesia Gelap yang dilakukan oleh mahasiswa Balikpapan dengan membawa 14 tuntutan berujung pada pembubaran oleh aparat kepolisian di depan Kantor DPRD Balikpapan, Jumat (21/2) malam.
Dari pembubaran masa aksi ini sebanyak enam mahasiswa yang diamankan dan ditahan di Polresta Balikpapan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa sudah melewati batas waktu.
“Kami lakukan pembubaran karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 18.00 Wita,” ucapnya kepada Kaltim Post pada Sabtu (22/2).
Sebelumnya, petugas yang berada di lapangan juga sudah menghimbau secara baik-baik, namun mahasiswa masih belum membubarkan diri sekitar pukul 20.00 Wita.
Sangidun menyampaikan, dari pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa, ada beberapa yang diamankan polisi.
“Adapun 6 (mahasiswa) kita amankan dari unjuk rasa karena disinyalir memprovokasi dan melawan petugas,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini mahasiswa yang diamankan berada di Polresta Balikpapan. Enam mahasiswa ini sedang dilakukan pemeriksaan mengenai aksi unjuk rasa tersebut.
Sangidun mengungkapkan, kondisi mahasiswa yang diamankan dalam keadaan sehat semuanya.
“Nantikita kabari selanjutnya bila sudah selesai dan ada hasil dari pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Reskrim Polresta Balikpapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Kota Minyak, Tion, menerangkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian untuk tetap berada di lokasi hingga Anggota DPRD Balikpapan menemui massa aksi.
“Tapi deadlock, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap 6 orang kawan kami, kami sudah lakukan negosiasi,” terangnya.
Ia mengungkapkan alasan Ketua DPRD Balikpapan tidak dapat menemui massa aksi dikarenakan berada di luar kota dan sedang menghadiri pelantikan Kepala Daerah serentak di Jakarta.
“Padahal di tengah efisiensi anggaran hari ini, anggota DPRD tetap hadir di Jakarta,” lanjutnya.
Tion menyampaikan, pihaknya berencana akan tetap berada di lokasi aksi, yaitu di Depan Gedung DPRD Kota Balikpapan.
“Kami meminta pemerintah daerah turut bergerak bersama untuk menuntut kebijakan pemerintah pusat yang tidak berpihak pada rakyat. Selain itu, kami meminta Pemkot Balikpapan mengevaluasi kinerjanya dan terus melakukan perbaikan,” tegas Tion.
Tion menegaskan kembali, agar kepolisian dari Polresta Balikpapan segera membebaskan 6 orang massa aksi Indonesia Gelap. Untuk diketahui, sebutnya, 6 orang yang ditangkap inisial MH, HI, JU, B, RS, dan Y.
Padahal menurutnya, aksi massa merupakan bagian dari demokrasi dan hal tersebut tidak boleh dihalang-halangi, karena ini bentuk kebebasan yang dilindungi Undang-Undang.
“Kami meminta segera bebaskan kawan kami. Atas tindakan ini, maka kami mengecam tindakan kepolisian sebagai penghalangan terhadap hak demokrasi rakyat,” pungkasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko