BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial MY (39) diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi. Sebelumnya dia diduga menjadikan wilayah Balikpapan Timur (Baltim) sebagai sasaran peredaran barang haram tersebut.
Penangkapan MY dilakukan di kawasan Jalan Pandan Barat RT 015, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
“Ada tiga paket ditemukan saat petugas lakukan penggeledahan,” terang Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Minggu (2/3).
Total beratnya 12, 71 gram. ada pula tas kecil dan handphone disita. Sebelumnya petugas mengamankan RP. Dari pemeriksaan dan pengembangan mengarah pada MY.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh pihak Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini sedang ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Amir, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim opsnal unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
M IBRAHIM
baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Muhammad Ridhuan