KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Viral di media sosial, orangtua siswa di Balikpapan mengeluhkan permintaan sumbangan acara perpisahan sekolah sang anak. Nominal sumbangan cukup besar yakni Rp 530 ribu.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pihaknya menekankan bahwa kegiatan seperti perpisahan sekolah dilakukan oleh komite sekolah. Mereka berisi wali murid atau orangtua siswa.
“Jadi jangan salahkan sekolah. Kalau ada sekolah yang mengadakan, kita pasti tegur,” katanya kepada awak media. Irfan menjelaskan, Disdikbud Balikpapan sudah mengeluarkan imbauan kepada sekolah.
Intinya tidak melarang kegiatan perpisahan. Namun jangan menggelar acara yang memberatkan orangtua siswa. Misal jika kegiatan berlangsung di hotel dan perlu sumbangan dana dengan nominal besar.
“Saya tegaskan ini bukan pungutan, tapi sumbangan. Kalau pungutan kan jelas ada penetapan nilai dan waktu tertentu,” tuturnya. Dia ingin masyarakat memahami dengan jelas, sumbangan ini bukan inisiasi sekolah.
“Tolong digaris bawahi acara ini dari komite sekolah,” ucapnya. Irfan meyakini, tidak ada kepala sekolah yang memaksa siswa untuk ikut terlibat. Sebab kegiatan perpisahan bersifat tidak wajib.
“Kalau tidak mau ikut perpisahan ya tidak perlu bayar, selesai,” tegasnya. Dia juga meminta orangtua memastikan terlebih dulu. Jika permintaan sumbangan sebesar itu sudah melalui persetujuan komite atau tidak.
Dia memastikan, tidak ada kepala sekolah yang mau dan berani melaksanakan kegiatan tersebut. Sebab sudah paham aturan dan imbauan yang diberikan Disdikbud Balikpapan.
“Kalau ada kepala sekolah yang mengadakan atau mengambil pungutan, kami langsung pecat,” ucapnya. Dia menuturkan, imbauan ini berisi agar tidak melakukan acara perpisahan yang memberatkan orangtua.
Pihaknya justru mengimbau pelaksanaan kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) dan sebagainya. Menurutnya masih ada kegiatan lain yang bisa dikenang siswa, selain menggelar perpisahan sekolah.
“Kami melarang melaksanakan kegiatan yang memberatkan orangtua siswa. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk soal itu,” tandasnya. Dia berharap sekolah dan orangtua siswa memahami imbauan tersebut. (*)
Editor : Duito Susanto