Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tahun Ini, Zakat di Balikpapan Berpotensi Terkumpul hingga Rp 15 Miliar, Wali Kota Ajak ASN Menyalurkan lewat Baznas

Dina Angelina • Selasa, 18 Maret 2025 | 07:15 WIB
TUNAIKAN KEWAJIBAN: Rahmad Mas’ud (kiri) saat menyalurkan zakat yang diterima Abdul Rosyid Bustomi di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (17/3). (ANGGI PRADITHA/KP)
TUNAIKAN KEWAJIBAN: Rahmad Mas’ud (kiri) saat menyalurkan zakat yang diterima Abdul Rosyid Bustomi di Aula Balai Kota Balikpapan, Senin (17/3). (ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan memperkirakan zakat tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Itu berkaca dari capaian tahun ke tahun yang mengalami peningkatan.

Baznas Balikpapan mencatat tahun 2022 zakat yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 3,9 miliar. Setahun kemudian meningkat menjadi Rp 4,9 miliar. Sementara tahun lalu zakat terkumpul sebesar Rp 5,5 miliar.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, sesungguhnya angka yang terkumpul masih di bawah potensi optimal. “Kalau kami hitung potensi zakat yang terkumpul seharusnya bisa sekitar Rp 12-15 miliar,” tuturnya.

Dia mengakui, ada beberapa pegawai atau ASN yang tidak menyalurkan melalui Baznas Balikpapan. Namun pihaknya akan kembali mengimbau agar penyaluran zakat cukup lewat Baznas.

Terkait itu, Ketua Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi menyambut baik jika Pemkot Balikpapan berkomitmen terhadap hal tersebut. Terutama zakat seluruh ASN maupun pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Maka tidak menutup kemungkinan, perhitungan potensi zakat sebesar Rp 15 miliar bisa tercapai suatu saat. “Sejauh ini kami melihat banyak dari guru SD yang belum menyalurkan zakat melalui Baznas,” tuturnya.

Selain ASN dan pegawai, pihaknya juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Mereka bisa datang langsung ke kantor Baznas Balikpapan atau cukup melalui handphone masing-masing.

“Mau offline dan online sekarang semua sudah bisa agar semakin mudah,” tuturnya. Ada pun nominal zakat fitrah terhitung Rp 54 ribu per jiwa untuk harga beras tertinggi.

Kemudian harga beras menengah Rp 51 ribu per jiwa dan harga beras terendah Rp 48 ribu per jiwa. Sedangkan pembayaran fidiah terhitung Rp 35 ribu per hari dan maksimal sebesar Rp 1.050.000 untuk 30 hari. (rd)

 

DINA ANGELINA

Editor : Romdani.
#pemkot balikpapan #zakat fitrah #Baznas Balikpapan