KALTIMPOST.ID, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polda Kaltim terhadap jurnalis Balikpapan Pos, Moeso Novianto. Saat menjalankan tugas peliputan di PN Balikpapan, Rabu (19/3) lalu.
Ketua AJI Balikpapan Erik Alfian menegaskan kekerasan terhadap jurnalis Moeso ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
Di mana tindakan main hakim sendiri oleh oknum polisi ini, tidak hanya mencoreng citra institusi kepolisian.
Tetapi juga mengkhianati amanat Undang-Undang. Yang menempatkan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki hak konstitusional menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi dan kekerasan," tegas Erik.
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Balikpapan Tak Terapkan WFA Bagi ASN
AJI Balikpapan, lanjut Erik meminta kepolisian untuk menjamin keamanan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Dan mendesak Polda Kaltim segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam penganiayaan ini.
"Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel. Agar kejadian serupa tak terulang lagi pada masa depan," pesan dia.
Meski berujung damai, kasus penganiayaan yang dialami Moeso ini tidak boleh dianggap selesai begitu saja.
Sebab kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius dan mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengawal kebebasan pers," tutup dia.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto mengungkapan tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini berakhir damai.
Namun, tindakan hukum terhadap anggota Polda Kaltim berinisial J tersebut tetap akan dilanjutkan.
“Mereka telah bersepakat saling memaafkan. Demikian juga saya atas nama Polda juga sudah minta maaf kepada pimred dan juga kepada korban. Namun terhadap oknum J tetap akan dilakukan tindakan hukum oleh Propam Polda,” katanya.
Baca Juga: Ulang Tahun Didit Hediprasetyo Jadi Ajang Reuni Tokoh Besar! Prabowo, Titiek, AHY, dan Puan Hadir
Sebagai informasi, kasus kekerasan ini bermula ketika Moeso meliput sidang vonis terdakwa J, pelatih yang terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap atlet muda.
Karena sidang ditunda hingga 24 Maret 2025, Moeso sempat berbincang dengan petugas pengadilan. Tak lama kemudian, terdakwa J menghampirinya dan terlibat adu mulut singkat.
Namun situasi memanas saat seorang pria berbadan besar tiba-tiba mendatangi Moeso dan menuduhnya telah memukul adik pelaku.
Tanpa peringatan, pria itu meludah ke wajah Moeso, lalu memukul dan memiting lehernya sembari mengucapkan ancaman, “Mau mati kah kamu?”
Baca Juga: Tragedi Brutal di Yahukimo! OPM Bunuh dan Bakar Guru, Sekolah Jadi Sasaran
Beruntung, sejumlah orang melerai dan mencegah situasi memburuk. Akibat kejadian tersebut, Moeso mengalami luka memar di pipi dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polresta Balikpapan. ***
Editor : Dwi Puspitarini