Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rencana Pembangunan dan Pokir DPRD Balikpapan Tahun 2026 Tembus Rp 10 Triliun, Kekuatan APBD Hanya Rp 3,4 Triliun

Rikip Agustani • Rabu, 26 Maret 2025 | 21:11 WIB
DEFISIT : Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang Balikpapan  2026, di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (18/3) lalu. (FOTO: PEMKOT BALIKPAPAN)
DEFISIT : Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Murni saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang Balikpapan 2026, di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (18/3) lalu. (FOTO: PEMKOT BALIKPAPAN)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Usulan masyarakat terkait dengan pembangunan di Balikpapan nampaknya tidak bisa dipenuhi sepenuhnya di tahun 2026. Pasalnya anggaran yang dimiliki Pemkot Balikpapan relatif terbatas. 

Pada tahun 2026, kebutuhan anggaran dari usulan yang disampaikan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebesar Rp 5,8 triliun. Sementara kekuatan APBD hanya Rp 3,4 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan Murni mengungkapkan ada deviasi atau selisih hampir 1,4 triliun yang harus dipenuhi, Selisih itu hanya untuk memenuhi usulan dalam SIPD dan RKPD. Di luar usulan dari pokok pikiran dari DPRD Balikpapan. 

“Pokir dari DPRD Balikpapan hampir 1.000 lebih. Kalau saya gabungkan dengan bantuan keuangan, kemudian Renja (RKPD) dan pokir, maka usulan masyarakat totalnya hampir Rp 10 triliun. Nanti akan kami sampaikan ke provinsi, apa saja yang akan diusulkan ke melalui bantuan keuangan,” katanya dalam Musrenbang Balikpapan Tahun 2025 di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (18/3) lalu.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD Balikpapan cakupannya meliputi urusan kewenangan pemerintah kota, isu strategis, dan dinamis yang berkembang di masyarakat. 

“Untuk RKPD tahun anggaran 2026 DPRD Balikpapan telah mengusulkan 1.438 pokok-pokok pikiran DPRD melalui SIPD,” katanya.

Pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke dalam SIPD itu berdasarkan aspirasi masyarakat Balikpapan. Yang disampaikan melalui anggota DPRD Balikpapan pada saat reses, dialog warga, rapat dengan pendapat, audiensi, kunjungan lapangan, maupun kegiatan-kegiatan aspiratif lainnya.

“Seluruh usulan pokok-pokok pikiran tersebut telah diinput melalui akun masing-masing anggota dewan ke dalam sistem informasi pemerintah (SIPD). untuk kemudian diverifikasi secara berjenjang oleh perangkat daerah teknis terkait,” ujar dia.

Dari hasil dari penyampaian usulan pokok-pokok pikiran tersebut, sebelumnya telah DPRD Balikpapan dalam dalam rapat paripurna Kamis (13/3) lalu. 

Untuk disampaikan kepada Pemkot Balikpapan secara resmi dalam Musrenbang Balikpapan Tahun 2025. 

“Agar kiranya dapat ditampung dalam rencana kerja daerah kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026,” tandas Taqwa. 

Editor : Uways Alqadrie
#Bappeda Litbang Balikpapan #pemkot balikpapan