KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Waspada penipuan online yang beraneka ragam. Ini dibeberkan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.
Pelaku menyebarkan tautan phising melalui pesan langsung atau direct messages (DM) di media sosial (medsos).
Baca Juga: KBM di Bukit Cinta, Camat Balikpapan Tengah Pimpin Aksi Bersih-Bersih Drainase
“Kemudian menyamar sebagai teller atau customer service bank,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Aryansyah saat menjadi narasumber dialog program Ngopi (ngobrol pintar) di Balikpapan Televisi (BTV).
Ada pula, penipuan berkedok tawaran pekerjaan. Pelaku menjanjikan bayaran per klik tautan.
“Setiap kasus, pelaku umumnya memanipulasi korban agar memberikan informasi sensitif, seperti kode m-banking atau data akun,” kata Aryansyah.
Baca Juga: Bukan Main! Sikat Kloset dengan Karakter Donald Trump Jadi Rebutan di Toko Online
Dari data Ditreskrimsus Polda Kaltim, kasus penipuan online di Kaltim mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024 hingga 2025.
Balikpapan wilayah jumlah kasus tertinggi, termasuk penipuan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan harian sebesar 2 persen, namun tidak terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK). (*)
Editor : Ery Supriyadi