KALTIMPOST.ID, Pengisian jabatan kepala dinas di Pemkot Balikpapan masuh menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pasalnya, Pemkot Balikpapan sudah melakukan lelang jabatan terbuka atau open bidding terhadap 3 jabatan kepala dinas yang masih kosong.
Yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan telah mengumumkan hasil seleksi jabatan terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Balikpapan Tahun 2025.
Lewat pengumuman nomor 09/PANSEL-BPN/II/2025 pada 26 Februari 2025, ada tiga peserta seleksi yang dinyatakan lulus sebagai calon Pejabat Pimpinan Tinggi pada 3 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Untuk jabatan Kepala Diskominfo, yakni Abdul Majid (Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata/Disporapar Balikpapan), lalu Erriansyah Haryono (Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setkot Balikpapan) Raihanah Rahmah (Kepala Kepala Bidang E-Government Diskominfo Balikpapan).
Lalu jabatan Kepala Dishub Balikpapan, adalah Budy Mulyatno (Sekretaris Dishub Balikpapan), Muhammad Fadli Pathurrahman (Camat Balikpapan Utara), dan Mustamin (Camat Balikpapan Timur).
Kemudian, jabatan Kepala DPPR Balikpapan adalah Irma Pertiwi Aryana Musa (Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setkot Balikpapan), Mustamin (Camat Balikpapan Timur) dan Rosin Suparlan (Camat Balikpapan Kota).
“Kami masih menunggu persetujuan Mendagri. Setelah persetujuan keluar, baru wali kota bisa melantik (kepala dinas hasil lelang jabatan terbuka),” kata Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo beberapa waktu lalu.
Dia menyebut persetujuan Mendagri ini sangat penting, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) pada Pasal 162 ayat (3) menegaskan bahwa wali kota yang akan melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
“Nanti setelah mendapat persetujuan dari Mendagri baru wali kota akan memilih satu dari tiga nama. Mudah-mudahan bulan-bulan ini, sudah bisa terbit persetujuannya,” harapnya.
Purnomo juga mengungkapkan, tahun ini, akan ada 2 jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Balikpapan yang akan kosong.
Sebab pejabatnya memasuki masa usia pensiun. Yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPA3KB).
“Nanti tergantung pak wali kota, apakah nanti ada pejabat yang dirotasi untuk mengisi jabatan kepala Perangkat Daerah tersebut. Kemudian melakukan open bididing terhadap jabatan lain. Atau tetap di-open bididng-kan jabatan tersebut. Kami menunggu arahan pak wali kota, sebagai user-nya,” pungkasnya.
Editor : Hernawati