KALTIMPOST.ID, Upaya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terus dilakukan Pemkot Balikpapan.
Salah satunya dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pada tahun ini, ada 3 TPST yang akan dibangun di Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengungkapkan pembangunan TPST itu berada di Km. 12 Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Graha Indah di Kecamatan Balikpapan Utara.
Dan TPST Hutan Kota Telaga Sari di Kelurahan Telaga Sari Kecamatan Balikpapan Kota.
Di mana ketiga TPST yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) itu, diharapkan akan membantu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Manggar.
Yang mencapai 500 ton per harinya. “Dengan 3 TPST yang akan dioperasionalkan pada tahun depan ini. target 50 persen atau 250 ton sampah per hari, akan bisa kita kurangi,” katanya kepada Kaltim Post saat ditemui di Gedung Parkir Klandasan, Senin (21/4).
TPST sendiri merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengolah sampah secara komprehensif.
Mulai dari pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
Baca Juga: Jalan RE Martadinata Rusak Parah, PUPRK Bontang Akan Perbaiki Lewat APBD Perubahan
Pada tahun 2024 sudah dibangun 1 TPST di Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Dan akan mulai dioperasionalkan pada Mei 2025 mendatang. “Jadi nantinya sampah yang masuk ke TPA hanya residu. Karena sudah diproses di TPST, sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Sampah dari rumah tangga organic dan anorganik diproses dan diolah di TPST. Kemudian sisanya yang baru masuk ke TPA,” papar Sudirman.
Pria yang sempat menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan juga menyebut keberadaan TPST ini, juga dilakukan untuk bisa memperpanjang usia TPA Manggar.
Baca Juga: 3 Kursi Kepala Dinas Masih Kosong, Siapa yang Dipilih Wali Kota Balikpapan?
Di mana TPA Manggar telah beroperasi sejak 2002 di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Dengan total kawasan TPA Manggar adalah 49,89 Ha dengan luas zona landfill sekitar 17,83 hektare.
Dan hasil diproyeksikan akan mencapai kapasitas maksimalnya pada tahun 2028.
“Pembangunan TPST adalah target jangka menengah. Untuk mengatasi volume 50 persen sampah yang masuk ke TPA per hari,” jelas dia.
Saat ini, DPU Balikpapan telah melelang kegiatan pekerjaan TPST Kelurahan Karang Joang KM.12 (Lanjutan).
Baca Juga: Kalender Mei 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Daftar Libur, Cuti Bersama dan Long Weekend
Lokasi pekerjaan konstruksi ini berada di Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara. Dengan rincian pagu sebesar Rp 10,7 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 10,66 miliar.
Keluarannya adalah terbangunnya TPST di Kelurahan Karang Joang skala permukiman.
Dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan jangka waktu penyelesaian pekerjaan ini diperkirakan 210 hari kalender.
Baca Juga: Orang Tua Perlu Tahu, Ini Persiapan yang Dilakukan sebelum Memasukkan Anak ke Playground
Sementara itu, untuk TPST lainnya, baru dilakukan lelang kegiatan jasa konsultasi badan usaha konstruksi.
Untuk Supervisi Pembangunan TPST Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai kegiatan sebesar Rp 239,4 juta.
Dan Supervisi Pembangunan TPST Kelurahan Graha Indah sebesar Rp. 199,9 juta.
Sedangkan pembangunan TPST Daksa Raya Kelurahan Sepinggan Balikpapan yang sudah selesai dibangun tahun ini, telah dikerjakan sejak Juni 2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,8 miliar. ***
Editor : Dwi Puspitarini