Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gangguan Kawasan Industri 51 Persen Berasal dari Ormas, Kemenko Polhukam Bentuk Satgas Terpadu

M Ibrahim • Minggu, 11 Mei 2025 | 17:23 WIB
TINDAK TEGAS: Rakor penanganan ormas bermasalah digelar di Makodam VI Mulawarman, bentuk satgas terpadu penanganan ormas premanisme.
TINDAK TEGAS: Rakor penanganan ormas bermasalah digelar di Makodam VI Mulawarman, bentuk satgas terpadu penanganan ormas premanisme.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr Heri Wiranto, memaparkan, 51,5 persen gangguan di kawasan industri berasal dari ormas (organisasi masyarakat) yang bertindak layaknya preman.

“Ini ancaman serius bagi kenyamanan masyarakat dan para pelaku usaha,” tegasnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ormas bermasalah digelar di Makodam VI Mulawarman, Sabtu (10/5).

Rakor yang dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif serta instansi terkait itu membentuk Satgas Terpadu Penanganan Ormas Premanisme.

“Satgas menangani ormas yang terafiliasi dengan premanisme di Kaltim,” urainya. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menurutnya, satgas bertujuan menegakkan kepastian hukum dan memberantas kelompok yang meresahkan masyarakat serta menghambat masuknya investasi di Kaltim.

Diketahui, Polda Kaltim mengerahkan 330 personel dalam Operasi Pekat Mahakam II, yang sudah melakukan 423 kegiatan penindakan sejak awal Mei 2025.

Kasdam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto menerangkan, TNI akan mendukung semua langkah penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan tindakan premanisme.

“TNI akan berada di garis depan menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan nasional di Bumi Etam,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, mengungkapkan dari total 3.468 ormas terdaftar sejak 2007, hanya 931 yang masih aktif.

Banyak ormas tidak lagi menjalankan fungsi sosialnya dan justru terindikasi melakukan tindakan pemalakan, penguasaan lahan ilegal, serta intimidasi terhadap pelaku usaha.

“Pemerintah daerah terus melakukan pembinaan melalui pelatihan, dialog, dan pendekatan persuasif agar ormas kembali pada fungsi awalnya sebagai elemen penguat demokrasi dan persatuan bangsa,” jelasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #kodam vi mulawarman #satgas terpadu #gangguan #kawasan industri #preman