Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dua Saudara Kompak Edarkan Ekstasi di Balikpapan, Pemasok Asal Samarinda Masih Diburu

M Ibrahim • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:45 WIB

 

Ilustrasi kasus peredaran ekstasi
Ilustrasi kasus peredaran ekstasi

BALIKPAPAN – Dua saudara kandung berinisial A (28) dan R (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Keduanya ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Ada informasi yang masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya di kediaman mereka,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, didampingi Kasi Humas Ipda Sangidun, Jumat (23/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 83 butir ekstasi yang diketahui didapat dari seorang bandar asal Samarinda.

“Pemasoknya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Ipda Sangidun.

Menurut keterangan pelaku, ekstasi tersebut dibeli seharga Rp 475 ribu per butir, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 650 ribu hingga Rp 750 ribu per butir. Target pasarnya adalah pengunjung tempat hiburan malam (THM), termasuk beberapa karyawan swasta.

Kepolisian kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Editor : Muhammad Ridhuan
#ekstasi #narkoba #balikpapan