BALIKPAPAN – Unit Raimas Presisi Samapta Polresta Balikpapan mengamankan tiga remaja pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat patroli dini hari, Kamis (29/8/2025).
Ketiga unit kendaraan bermotor tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Balikpapan. Selanjutnya, kendaraan diserahkan kepada petugas piket Satuan Lalu Lintas untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli bermotor (Patmor) Samapta digelar sebagai bagian dari operasi rutin di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang akhir pekan dan libur panjang.
“Penertiban knalpot brong akan terus kami lakukan secara rutin demi kenyamanan warga dan keselamatan lalu lintas,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot tidak standar ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Satlantas Polresta Balikpapan. Razia kendaraan brong terus digencarkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Balikpapan, yang dikenal sebagai Kota Beriman.
Editor : Muhammad Ridhuan