KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satuan Polisi Air Udara (Sat Polairud) Polresta Balikpapan mengamankan pengedar sabu di tepi pantai. Pelaku inisial HEN (40) diamankan di Tanjung Kelor, Manggar Baru, Balikpapan Timur, Selasa (10/6) malam.
“Yang bersangkutan saat diamankan ada barang bukti sabu,” kata Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Rabu (11/6).
Polisi yang menguntitnya mengamankan HEN di sekitar bibir pantai, Jalan Tanjung Kelor, RT 20. “Tim langsung melakukan penyelidikan tertutup dan menemukan tersangka sedang keluar dari sebuah gang kecil dengan perilaku yang mencurigakan,” jelasnya.
Saat petugas melakukan penggeledahan badan di lokasi kejadian, ditemukan tiga paket kecil sabu disembunyikan. “Dua paket ditemukan di tangan, sementara satu paket lainnya berada di dalam saku celana pendek warna krem yang dikenakan pelaku,” tuturnya.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 500.000 diduga hasil dari transaksi narkoba, satu unit handphone digunakan berkomunikasi dengan jaringan pemesannya.
“Total berat bruto sabu 1,14 gram. Meskipun jumlahnya relatif kecil, ini merupakan bagian dari rantai distribusi yang perlu kami tindak,” tegasnya, (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo