KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Unit Gakkum Satuan Polairud Polresta Balikpapan mengendus aktivitas transksi narkoba di belakang Kantor Pelni Balikpapan. Lokasinya kawasan Jalan Pelayaran, RT 14, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota. Pelaku yang diamankan berinisial HH, warga Kelurahan Prapatan. Ia tertangkap tangan membawa tiga paket sabu seberat bruto 1,01 gram, yang disimpan di saku celana depannya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa lokasi di belakang kantor PT Pelni sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” terang Plt Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, Minggu (22/6). Malam itu, tim langsung bergerak dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan dan diperiksa di tempat, pelaku kedapatan membawa sabu.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Genio, handphone, dompet berisi beberapa kartu ATM, identitas diri, dan perlengkapan pribadi lainnya. “Kami masih kembangkan, keterlibatan pelaku lain dan jaringannya,” imbuh Chusen. (*)
Editor : Muhammad Rizki