KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah taktis menyusul banjir yang menggenangi kota beberapa waktu lalu, setelah hujan deras dengan durasi cukup lama mendera sejumlah kawasan di kota ini.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memerintahkan penghentian sementara pemberian izin pembukaan lahan, khususnya untuk pembangunan perumahan baru.
“Saya sudah wanti-wanti kepada Disperkim serta perizinan untuk sekarang ini stop dalam pembukaan lahan, khususnya untuk perumahan-perumahan,” tegas Rahmad.
Ia menekankan pentingnya pengendalian banjir yang dimulai dari wilayah hulu. Pemerintah Kota telah mengevaluasi penyebab genangan yang terjadi, dan menemukan bahwa sedimentasi serta berkurangnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan menjadi faktor utama.
“Kita lihat dari hulunya, bagaimana aliran air itu seharusnya ditahan atau diatur sejak awal. Kalau dari atasnya sudah rusak, hilirnya pasti kewalahan,” ujarnya.
Selain itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menyebut perilaku tersebut turut memperparah banjir yang terjadi.
“Saya imbau kepada masyarakat tetap peduli terhadap lingkungan masing-masing. Jangan buang sampah sembarangan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan jangka panjang, Pemkot telah mengoperasikan bendungan pengendali banjir (bendali) di kawasan belakang Pasar Segar, Balikpapan Utara. Infrastruktur ini diharapkan mampu menahan limpasan air dari hulu sebelum membanjiri wilayah hilir.
“Masalah banjir bukan hal baru. Tapi kalau semua kompak dan bekerja dari hulu ke hilir, kita bisa hadapi ini bersama-sama,” kata Rahmad.
Ia memastikan kebijakan penghentian sementara izin pembukaan lahan akan terus berlaku hingga evaluasi tata ruang rampung dan daya dukung lingkungan diperhitungkan secara menyeluruh.
“Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan fungsi ekologis yang harusnya melindungi kita semua. Ini yang terus kami perketat,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, meninjau aktivitas pengupasan lahan di kawasan perbatasan antara Perumahan Daun Village dan Griya Permata Asri, Minggu (22/6).
Bagus menyebut banjir yang terjadi tidak lepas dari maraknya pembukaan lahan yang tidak disertai kesiapan sistem drainase. Ia menegaskan bahwa pengembang memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan sekitar tetap aman dari risiko genangan.
“Saya mengimbau para pengembang untuk tidak lepas tangan terhadap dampak lingkungan dari proyek perumahan yang mereka bangun,” ujarnya.
Ia mendorong pengembang untuk menyediakan sistem drainase yang memadai, termasuk bozem dan infrastruktur pendukung lainnya. Pemerintah Kota, melalui Disperkim, juga disebut tengah menyusun rencana jangka panjang untuk sistem drainase perkotaan.
Peninjauan langsung oleh Wakil Wali Kota menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam membenahi persoalan banjir secara menyeluruh dan memastikan pembangunan di Balikpapan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan. (*)
Editor : Ismet Rifani