Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Petugas Gabungan Gelar Operasi di Jalan Poros Balikpapan – Samarinda, Ini Sasarannya

M Ibrahim • Jumat, 27 Juni 2025 | 16:23 WIB

 

OPERASI: Petugas gabungan melakukan operasi sasaran kendaraan angkutan umum dan barang.
OPERASI: Petugas gabungan melakukan operasi sasaran kendaraan angkutan umum dan barang.

BALIKPAPAN - Operasi gabungan melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Balikpapan dan instansi terkait menyasar kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 23.

Dalam operasi, petugas menyasar kendaraan angkutan umum dan barang. Ada 75 kendaraan yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran.

“Pelanggarannya masa berlaku uji KIR telah habis dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” kata Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, Jumat (27/6).

Seluruh kendaraan yang terjaring dijerat Pasal 286 UU No 22/2009.  Operasi merupakan upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Balikpapan.

Fokus utamanya adalah menciptakan ketertiban, khususnya bagi kendaraan angkutan.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menumbuhkan kesadaran serta efek jera bagi para pengemudi yang masih abai terhadap aspek administrasi dan kelayakan kendaraan, khususnya uji KIR yang sudah tidak berlaku.

Dishub memastikan razia serupa akan terus mereka laksanakan secara berkala, sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Termasuk sasaran parkir liar yang berpotensi terjadi kecelakaan. Khususnya kendaraa truk yang parkir di jalan. “Ada rambu dilarang parkir masih dilanggar,” sesalnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#satlantas polresta balikpapan #operasi gabungan #dinas perhubungan