KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Puluhan pengendara terjaring sekitar bandara Internasional SAMS Sepinggan. Pelanggarannya beragam, didominasi sepeda motor.
Razia digelar Satlantas Polresta Balikpapan itu fokus penggaran berpotensi kecelakaan. Mulai berbonceng tiga, melawan arus, kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan lainnya.
Baca Juga: Longsor di Gunung Polisi Balikpapan, Brimob Polda Kaltim Turun Bantu Warga
“Total puluhan, dalam rangka operasi patuh,” terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Djauhari, Minggu (20/7/2025).
Puluhan pengendara tadi dilakukan penegakan hukum tilang berjumlah 26. Barang bukti STNK 17 dan SIM 9.
“Ada pula teguran tertulis 12 pengendara,” imbuhnya. Pemberian teguran dimaksudkan sebagai upaya edukasi sekaligus sosialisasi pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan. Untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gandeng 13 SMP Swasta, Tambah Daya Tampung Siswa dengan Subsidi Penuh
Diketahui selama 14 hari polisi lalu lintas (Polantas) gelar Operasi Patuh Mahakam 2025 mulai 14-27 Juli.
Operasi digelar dalam rangka mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (*)
Editor : Ery Supriyadi