Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, secara nasional angka backlog kepemilikan 9,9 juta rumah tangga. Serta backlog kelayakan mencapai 26,9 juta rumah tangga. Ini berdasarkan Susenas 2023.
“Bahkan 4,5 juta rumah tangga yang menghadapi kedua jenis backlog sekaligus,” kata Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran. Artinya mereka tidak memiliki rumah dan tinggal di Rumah tidak layak huni (RTLH).
Khusus di Kaltim backlog kepemilikan mencapai 162.569 rumah tangga. Sedangkan backlog rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar 97.002 rumah tangga.
“Itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Total backlog 259.571 rumah tangga,” sebutnya. Ada pun Samarinda menjadi kota dengan angka backlog tertinggi yakni 55.189 rumah tangga.
Kemudian disusul Kutai Kartanegara 50.706 rumah tangga, Balikpapan 38.796 rumah tangga, Kutai Timur 27.686 rumah tangga. Selanjutnya Paser 25.166 rumah tangga, Berau 15.280 rumah tangga, PPU 15.130 rumah tangga.
Lebih lanjut, Kutai Barat 14.745 rumah tangga, Bontang, 13.595 rumah tangga, dan Mahakam Ulu 3.278 rumah tangga. Mengatasi backlog tersebut, pemerintah pusat juga sudah berupaya.
Salah satunya dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Januari 2025. Di antaranya menteri dalam negeri, menteri PKP, dan menteri pekerjaan umum.
Ini terkait pembebasan BPHTB dan PBB untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Serta percepatan pengurusan PBB dari 45 hari menjadi 10 hari.
“Kementerian Keuangan juga memberikan kelonggaran terhadap PBB-P2,” tuturnya. Itu membantu developer dan masyarakat yang membangun rumah dengan nilai di bawah Rp 2 miliar.
“Sampai Juni lalu masih 0 persen, mulai Juli hanya bayar 50 persen,” ujarnya. Sedangkan untuk program MBR, BPHTB dan PBB masih terus dibebaskan sampai keputusan selanjutnya.
Dia mengapresiasi seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang sudah menjalankan SKB 3 menteri tersebut. Sebab tak semua daerah sudah menerapkan. “Kami akan evaluasi terkait implementasi lapangan,” tandasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani