Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Balikpapan Mau Rekrutmen Guru Lewat Kontrak Kerja Individu, Boleh untuk Pekerjaan Non Jabatan Negeri

Dina Angelina • Selasa, 29 Juli 2025 | 15:32 WIB
Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo.
Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Disdikbud Balikpapan tahun ini bakal melakukan rekrutmen guru melalui kontrak kerja individu (KKI). Tujuannya untuk mengatasi kekurangan guru dengan kuota sebanyak 580 guru.

Kepala BKPSDM Balikpapan Purnomo mengatakan, sistem rekrutmen KKI ini bisa dilakukan oleh organiasi perangkat daerah (OPD) langsung. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Terutama untuk kebutuhan SDM di luar pekerjaan ASN. Jadi bukan pekerjaan jabatan negeri,” ucapnya. Dia menambahkan, secara regulasi rekrutmen melalui KKI memang diperbolehkan.

“Teknisnya nanti melalui pengadaan barang dan jasa,” sebutnya. Sehingga proses rekrutmen tidak perlu melalui BKPSDM.

Sejauh ini belum ada OPD di Balikpapan yang pernah menerapkan KKI. Jika rekrutmen KKI kali pertama bisa berjalan lancar di Disdikbud, tak menutup kemungkinan OPD lain juga bisa melakukan hal tersebut.

“Sepanjang memang dibutuhkan di OPD, sifatnya bukan diada-adakan, tapi memang dibutuhkan tenaga kerja,” ucapnya. Kalau bersifat mengada-ngada nanti akan bertambah lagi Non-ASN yang tidak perlu.

Purnomo menambahkan, tidak boleh ada pengangkatan non-ASN. Kalau pun mau pengangkatan harus dilihat lagi dari dimensi pekerjaan. “Apa di luar dari pekerjaan pokok PNS atau jabatan negeri bisa lewat KKI,” imbuhnya.

Ada pun sistem nantinya melalui kontrak kerja secara profesional. Disdikbud Balikpapan akan mengalokasikan gaji KKI dari APBD sekitar Rp 60-70 miliar.

Saat ini masih dalam proses merampungkan regulasi. Kemudian proses rekrutmen dilaksanakan mulai akhir tahun 2025. Harapannya guru KKI bisa mulai bekerja pada 2026.

Syarat untuk melamar posisi guru KKI harus memiliki latar belakang pendidikan linier. Misalnya mau mengajar Bahasa Indonesia, maka harus lulusan Bahasa Indonesia dan seterusnya.

Setiap pelamar juga akan melalui tes formal layaknya CASN. Siapa yang dinyatakan lulus akan mendapatkan surat keputusan (SK) tugas. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kekurangan guru #rekrutmen guru #disdikbud #balikpapan