Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

  Ini Seabrek Perizinan RS Balikpapan Timur, Tahun Depan Baru Mulai Pembangunan Fisik

Dina Angelina • Selasa, 5 Agustus 2025 | 12:11 WIB

FASILITAS: Lokasi pembangunan RS Balikpapan Timur di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
FASILITAS: Lokasi pembangunan RS Balikpapan Timur di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Keberadaan fasilitas rumah sakit masih menjadi mimpi bagi warga Balikpapan Timur. Terlebih saat ini hanya di wilayah tersebut yang belum memiliki fasilitas rumah sakit.

Permintaan ini sudah saban tahun disampaikan warga. Rencananya Pemkot Balikpapan baru dapat memulai proses pembangunan fisik mulai tahun depan.

Tahun ini, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan masih melengkapi seluruh perizinan. “Saat ini sedang berproses izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal),” kata Kepala DKK Balikpapan Alwiati.

Dalam mengurus persyaratan ini memerlukan banyak dokumen yang harus dilengkapi. “Kami juga mengurus izin ketinggian dari Otoritas Bandara. Mereka sudah datang untuk meninjau izin ketinggiannya,” bebernya. 

Selain itu, pihaknya masih menunggu terbit site plan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah mengantongi persetujuan BPN, baru masuk ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).

“Ini terkait persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR),” ucapnya kepada Kaltim Post. Termasuk mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) di Dinas Pekerjaan Umum.

“Jadi sekarang tahapannya kami selesaikan perizinan dulu karena ada banyak sekali kelengkapannya,” tuturnya. Sebagai informasi, persiapan pembangunan RS Balikpapan Timur sudah berjalan sejak 2024.

DKK Balikpapan memulai dengan penyusunan detail engineering design (DED) dan masterplan. Nantinya dibangun rumah sakit tipe C untuk melayani masyarakat di wilayah timur.

Tahapan kelengkapan persyaratan dan perizinan ini mundur dari rencana awal. Sebelumnya, RS Balikpapan Timur ditargetkan bisa memulai pembangunan fisik pada 2025.

Itu yang menimbulkan kekecewaan anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra. Beberapa waktu lalu dia menyampaikan keberadaan rumah sakit Balikpapan Timur sudah mendesak.

“Sehingga warga bisa lebih mudah, dekat, dan cepat jika butuh ke rumah sakit,” ucapnya. Selama ini, warga kesulitan mengakses fasilitas kesehatan tersebut.

Mereka butuh jarak yang lebih jauh untuk bisa menikmati fasilitas rumah sakit. “Paling dekat hanya ke RS Dr Kanujoso Djatiwibowo dan RS Beriman,” tutupnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#pemkot balikpapan #dokumen AMDAL #Lengkapi Izin #dprd kaltim #RS Balikpapan Timur