KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Samapta Polresta Balikpapan bersama Dinas Kesehatan gelar razia narkotika sekaligus tes urine di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Total ada 66 orang terjaring, 44 di antaranya hasil tes urinenya positif. Selain itu, petugas juga mengamankan 41 unit kendaraan roda dua dari lokasi razia.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika pada saat kegiatan, hasil pemeriksaan mengindikasikan mayoritas pelaku merupakan pembeli sabu di kawasan Gunung Bugis untuk dikonsumsi sendiri.
Berdasarkan informasi, harga per paket sabu dengan berat 0,3 gram hingga 0,5 gram berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen menegaskan bahwa para pelanggar yang terindikasi positif narkoba akan menjalani proses asesmen dan rencana rehabilitasi melalui balai yang ditunjuk.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Balikpapan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaannya,” jelas kapolresta.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Pelaksanaan razia berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap kegiatan serupa dapat digelar secara rutin demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)