KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Rencana pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur kini mulai ada titik terang. DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati kesepakatan kontrak tahun jamak atau multiyears.
Ini merupakan tahap awal untuk memulai alokasi dana proyek tersebut. Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8).
Alwi mengatakan, sebelumnya dilakukan pembahasan secara mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Balikpapan. Akhirnya kini bisa mencapai persetujuan bersama.
Baca Juga: Ini Seabrek Perizinan RS Balikpapan Timur, Tahun Depan Baru Mulai Pembangunan Fisik
“Penganggaran selama tiga tahun sebesar Rp 273,2 miliar,” ucapnya. Ini merupakan bagian dari visi misi wali kota Balikpapan. Pihaknya sangat mendukung dan menyetujui program tersebut.
Apalagi memang keberadaan rumah sakit selama ini dinanti masyarakat di Balikpapan Timur. “Alhamdulillah sudah sepakat dengan penandatanganan hari ini,” tuturnya.
Dia menjelaskan, sempat ada perbedaan persepsi saat membahas skema penganggaran. Pemkot Balikpapan meminta dua tahun anggaran. Namun pihaknya meminta tiga tahun.
Baca Juga: Raperda RPJMD 2025-2029 Disahkan, Target Kenaikan PAD hingga Rencana Bangun RS Balikpapan Timur
“Kami juga harus mengukur kekuatan keuangan daerah,” tuturnya. Walau informasinya akan ada bantuan dari Pemprov Kaltim untuk proyek yang berlokasi di Lamaru tersebut.
“Tapi kan belum bisa dipastikan berapa bantuannya. Rencana dari bantuan keuangan provinsi sekitar Rp 250 miliar,” jelasnya. Itu untuk kebutuhan interior dan alat kesehatan.
Sementara alokasi anggaran pembangunan fisik tetap dari Pemkot Balikpapan sebesar Rp 273 miliar skema tahun jamak. “Nanti pembangunan fisik mulai dibangun pada 2026,” tandasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki