KALTIMPOST.ID, Warga Balikpapan, buat kamu yang biasa parkir di Gedung Klandasan, ada kabar penting nih!
Tarif parkir di gedung kuning yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman itu sudah berlaku dengan penyesuaian baru sejak 1 Juli 2025 lalu.
Kenaikan tarif ini bukan tanpa alasan. Ini adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menata ruang kota, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2025.
Buat yang belum tahu, Gedung Klandasan ini dulunya adalah tempat hiburan masyarakat, dengan fasilitas bioskopnya.
Sekarang, gedung delapan lantai ini disulap jadi fasilitas multifungsi yang dibangun dengan dana sekitar Rp 80 miliar.
Gedung ini tidak cuma berfungsi sebagai area parkir utama, tapi juga punya ruang serbaguna, kios UMKM, sampai Balikpapan Creative Center.
Tujuannya? Supaya lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman (Jensu) bisa lebih tertib. Mengingat kawasan Jensu ini pusatnya perkantoran dan perdagangan, parkir liar di pinggir jalan sering bikin macet.
Nah, dengan adanya Gedung Klandasan ini, parkir bisa terpusat dan jalanan pun jadi lebih lancar. Pemerintah juga akan lebih tegas dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Berikut adalah rincian tarif parkir terbaru yang berlaku di Gedung Klandasan:
Tarif Parkir Sepeda Motor (Roda 2)
- Tarif Dasar (1 jam pertama): Rp 2.000
- Tarif Progresif (per jam berikutnya): Rp 1.000
- Tarif Menginap (12–24 jam): Rp 10.000
- Tarif Berlangganan Bulanan: Rp 100.000 (sebelumnya Rp 50.000)
Tarif Parkir Mobil (Roda 4)
- Tarif Dasar (1 jam pertama): Rp 4.000
- Tarif Progresif (per jam berikutnya): Rp 2.000
- Tarif Menginap (12–24 jam): Rp 15.000
- Tarif Berlangganan Bulanan: Rp 200.000 (sebelumnya Rp 100.000)
Dengan penyesuaian tarif ini, Gedung Klandasan diharapkan dapat menjadi pilihan utama bagi warga Balikpapan untuk kebutuhan parkir sekaligus ruang kegiatan yang mendukung berbagai aktivitas sosial dan ekonomi di pusat kota.
Semoga dengan tarif baru ini, parkir di Gedung Klandasan makin nyaman dan tertib buat kita semua, ya! Bagaimana menurut kamu? ***
Editor : Dwi Puspitarini