Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Capai Kesepakatan, Ini Postur APBD Perubahan Balikpapan 2025

Dina Angelina • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:42 WIB
MUSYAWARAH: Suasana rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatangan berita acara persetujuan bersama raperda perubahan APBD 2025.
MUSYAWARAH: Suasana rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatangan berita acara persetujuan bersama raperda perubahan APBD 2025.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Raperda perubahan APBD Balikpapan 2025 resmi disepakati oleh legislatif dan eksekutif. Ini lewat rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, Selasa (26/8).

Seluruh fraksi sudah menyatakan setuju terhadap raperda tersebut. Sehingga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama raperda perubahan APBD Balikpapan 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri. Sementara Pemkot Balikpapan diwakili oleh Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin. Ini rincian perubahan APBD Balikpapan 2025. 

Pertama pendapatan daerah ditetapkan sebesar RP 4,26 triliun. Artinya naik sebesar Rp 43,6 miliar dari sebelumnya. Muhaimin mengatakan, peningkatan ini berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Khususnya dari sektor pajak daerah. Meski pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan,” tuturnya. Sedangkan untuk belanja daerah dalam raperda perubahan 2025 ditetapkan Rp 4,75 triliun.

Naik sebanyak Rp 156,9 miliar dibanding sebelum perubahan. Ada pun penambahan belanja daerah berfokus pada belanja pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi.

Hingga peningkatan kualitas pelayanan publik melalui belanja barang dan jasa. Sementara untuk belanja pegawai akan mengalami penurunan karena adanya efisiensi birokrasi.

Selanjutnya pembiayaan daerah sebesar Rp 492,2 miliar atau naik Rp 113,2 miliar. Seluruh kebutuhan pembiayaan ini ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Dia berharap kesinambungan pembangunan tetap terjaga. Tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. Muhaimin memberi apresiasi atas setiap saran, masukan, dan persetujuan DPRD Balikpapan.

Menurutnya ini semua bisa terlaksana berkat sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Persetujuan bersama ini cermin komitmen kedua pihak untuk menghadirkan program pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran. Maka dia meminta seluruh OPD segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran.

“Melihat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2025 tersisa sekitar tiga bulan,” imbuhnya. Termasuk untuk mempersiapkan kebutuhan administrasi dan proses pengadaan.

Setelah penandatangan bersama, raperda perubahan APBD 2025 segera disampaikan kepada gubernur Kaltim untuk evaluasi. Jika tidak ada kendala bisa ditetapkan sebagai perda. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#dprd balikpapan #pemkot balikpapan #anggaran #APBD perubahan 2025 #Perubahan APBD 2025 #raperda #balikpapan