KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN–Tahun ini, Balikpapan berhasil mempertahankan predikat kota layak anak (KLA) kategori utama. Namun, Balikpapan terus berjuang bisa meraih prestasi tertinggi yakni KLA paripurna.
Salah satu tantangannya adalah menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Balikpapan.
“Dari data UPTD PPA periode Januari hingga Juli 2025, total korban kekerasan mencapai 122 korban,” katanya. Terdiri dari perempuan usia 0–18 tahun sebanyak 68 korban.
Kemudian perempuan di atas 18 tahun sebanyak 33 korban, dan laki-laki 0–18 tahun sebanyak 21 korban. Sementara untuk jumlah kasus kekerasan sebanyak 127 kasus.
“Karena korban bisa mengalami lebih dari satu kekerasan,” ucapnya. Ada pun terbesar jenis kekerasan seksual 66 kasus dan kekerasan fisik 36 kasus.
Sisanya kekerasan psikis 12 kasus, perdagangan orang 11 kasus, eksploitasi ekonomi 1 kasus, dan lainnya 1 kasus. Berdasarkan wilayah, Balikpapan Utara memiliki kasus terbanyak sebesar 31 kasus.
Disusul Balikpapan Selatan 23 kasus, Balikpapan Tengah 21 kasus, Balikpapan Timur 13 kasus, Balikpapan Barat 12 kasus, dan Balikpapan Kota 11 kasus. Lalu ada yang masuk kategori lainnya 11 kasus.
“Ada kenaikan jumlah kasus ini karena masyarakat sudah berani mengadu ke kami,” sebutnya. Heria menilai, korban sudah merasa aman dan berani menyampaikan kepada DP3AKB.
Sehingga pihaknya bisa turut berperan dan membantu menyelesaikan masalah. Saat ini, total korban kasus kekerasan dan non kekerasan sebesar 145 korban.
Dia mengakui, kasus kekerasan perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Setiap tahun semakin banyak laporan masuk karena masyarakat sadar melaporkan kasus.
Apalagi permasalahannya begitu kompleks. Biasanya saling berkaitan. Namun, harapannya dengan segala upaya penangan yang diberikan bisa maksimal membantu korban dan menekan jumlah kasus. (*)
Editor : Dwi Restu A